Kulon Progo

Warga Terdampak Proyek Jalur Kereta Bandara YIA Inginkan Program Relokasi

Tahap pengadaan lahan untuk pembangunan jalur rel kereta Bandara YIA mulai memasuki proses pendataan dan penaksiran nilai.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Singgih Wahyu
Petugas appraisal tengah melakukan pendataan pada aset tanah dan bangunan milik warga Kaligintung yang akan terdampak pembangunan jalur kereta bandara YIA. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tahap pengadaan lahan untuk pembangunan jalur rel kereta Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon, Kulon Progo, mulai memasuki proses pendataan dan penaksiran nilai (appraisal).

Petugas terkait sudah turun di lapangan untuk mendata petak lahan dan bangunan yang terdampak proyek tersebut, Selasa (15/10/2019).

Ada tiga tim yang bergerak melakukan pendataan di tiga desa terdampak yakni di Desa Kaligintung, Kalidengen, dan Glagah.

Petugas appraisal didampingi tim dari Kementerian Perhubungan melakukan survey dan pendataan aset-aset tanah dan bangunan milik pemerintah desa maupun warga.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Di Kaligintung, petugas pada hari itu mendata bangunan dan tanah milik warga maupun pemerintah desa setempat di sekitar Pasar Dondong wilayah Pedukuhan Siwates, sebelah barat Stasiun Kedundang.

"Ini sistemnya percepatan (pembangunan jalur kereta bandara) dan sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada warga di desa. Appraisal mungkin akan berlangsung sampai 4 hari ke depan. Ada tiga tim turun di tiga desa," kata Kepala Desa Kaligintung, Harjono.

Ada sekitar 14 kepala keluarga (KK) di sekitar Pasar Dondong yang terkena pembebasan lahan.

Pasar berstatus milik desa tersebut juga rencananya bakal turut terdampak proyek tersebut.

Sedangkan total bidang tanah terdampak di Kaligintung sebanyak 148 bidang seluas sekitar 10 hektare dengan 12 petak tanah di antaranya terdapat bangunan rumah tinggal.

Menurut Harjono, tidak ada permasalahan krusial sejauh ini dalam proses pengadaan lahan untuk jalur rel kereta Bandara YIA tersebut.

Hasil pendataan dan penaksiran nilai itu nantinya juga akan disampaikan kepada masyarakat untuk selanjutnya mereka diberi kompensasi yang disebutnya sebagai ganti untung.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Sudah Siapkan Empat Rangkaian KA Bandara, Hubungkan YIA dan Adi Sumarmo

Warga nanti juga diberi kesempatan untuk mengajukan koreksi atas hasil appraisal itu apabila ada keberatan atas hasilnya atau sikap lain.

Hanya saja, dengan adanya beberapa bangunan rumah tinggal warga yang terdampak, sebagian warga itu menghendaki ada skema relokasi ke tanah kas desa maupun tanah magersari.

Di Kaligintung sendiri saat ini sedang ada pembangunan rumah khusus yang diprioritaskan bagi warga kurang mampu terdampak pembangunan Bandara YIA.

"Ada sekitar tujuh orang yang meminta relokasi. Kalau masyarakat menyetujui, nanti mungkin kita ajukan permohonan bersama agar pemerintah menyiapkan relokasinya. Rencananya lokasi ada di sekitar balai desa," kata Harjono.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved