Jawa
Pasangan Suami Istri Maju Pilkades di 33 Desa di Magelang
Di antara 294 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini, ada 33 desa yang calon pendaftarnya merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2019 Kabupaten Magelang terus bergulir.
Saat ini pendaftaran untuk bakal calon kepala desa sudah ditutup.
Hasilnya, ternyata ada 33 desa di Kabupaten Magelang yang bakal calon kepala desanya adalah pasangan suami istri.
Sementara satu desa belum ada pendaftar.
• Formasi Pimpinan DPRD Kota Magelang Sudah Lengkap, Dewan Diminta Segera Bekerja
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar, mengatakan, ada satu desa yang belum ada pendaftar yakni Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung.
Akhirnya pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 18 Oktober-6 November 2019 mendatang.
"Jika sampai tanggal 6 November tetap tidak ada pendaftarnya, maka akan dianggap gagal dan diikutkan Pilkades di tahun berikutnya," kata Khoirul, Jumat (11/10/2019).
Sementara itu, di antara 294 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini, ada 33 desa yang calon pendaftarnya merupakan pasangan suami istri.
Dari 33 desa, tiga desa memiliki calon suami dan istri, dan calon ketiga, yakni Desa Sewukan, Kecamatan Dukun, Desa Kali Kuto di Kecamatan Grabag, dan Desa Jamus Kauman, di Kecamatan Ngluwar.
Dari 30 desa yang murni calonnya hanya pasangan suami istri saja seperti, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Desa Bigaran dan Karangrejo di Kecamatan Borobudur.
Kemudian Trasan Gede dan Desa Seloboro di Kecamatan Salam.
"Ada 33 desa yang pendaftarnya itu pasangan suami istri. Tiga desa calonnya pasangan suami istri, juga ada pendaftar lagi dari luar," ungkapnya.
• Bupati Magelang Akan Menindaklanjuti Temuan Situs Candi Petirtaan Mantingan
Khoirul juga melaporkan ada tujuh desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang.
Hal ini akhirnya mengharuskan mereka melakukan test.
Tujuh desa itu meliputi, dua desa di Kecamatan Tempuran, yakni Desa Tempurejo dan Jogomulyo, dengan sembilan calon.
Kemudian Desa dan Kecamatan Windusari ada delapan calon.
Desa Menoreh di Kecamatan Salaman ada enam orang, Taman Agung di Muntilan enam orang, Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan enam orang dan Desa Banyuwangi di Kecamatan Bandongan.
"Sebenarnya, ada satu desa lagi yang jumlahnya pendaftarnya lebih dari lima yakni Desa Paremono di Kecamatan Mungkid, namun kemudian ada yang mundur satu orang," pungkas Khoirul. (TRIBUNJOGJA.COM)
Ganjar Pranowo Buka Suara Terkait Pelarangan Dirinya ke Luar Jawa Tengah |
![]() |
---|
LBH Yogyakarta Sebut Status 3 Warga Wadas yang Diamankan Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka Ikut Serta dalam Tour de Borobudur |
![]() |
---|
Klaten Usulkan Bukit Sidoguro dan Candi Plaosan Miliki Barcode Aplikasi PeduliLindungi |
![]() |
---|
Sujud Syukur Warnai Kedatangan Pesilat Klaten yang Nazar Lari dari Salatiga ke Trucuk |
![]() |
---|