Jawa
Pasangan Suami Istri Maju Pilkades di 33 Desa di Magelang
Di antara 294 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini, ada 33 desa yang calon pendaftarnya merupakan pasangan suami istri.
Tayang:
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar.
Tujuh desa itu meliputi, dua desa di Kecamatan Tempuran, yakni Desa Tempurejo dan Jogomulyo, dengan sembilan calon.
Kemudian Desa dan Kecamatan Windusari ada delapan calon.
Desa Menoreh di Kecamatan Salaman ada enam orang, Taman Agung di Muntilan enam orang, Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan enam orang dan Desa Banyuwangi di Kecamatan Bandongan.
"Sebenarnya, ada satu desa lagi yang jumlahnya pendaftarnya lebih dari lima yakni Desa Paremono di Kecamatan Mungkid, namun kemudian ada yang mundur satu orang," pungkas Khoirul. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pasangan-suami-istri-maju-pilkades-di-33-desa-di-magelang.jpg)