Yogyakarta
Pimpinan DPRD DIY Targetkan Tatib Selesai Pertengahan Bulan hingga Pangkas Kunker
Pimpinan definitif DPRD DIY periode 2019-2024 berencana untuk membuat panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) anggota.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan definitif DPRD DIY periode 2019-2024 berencana untuk membuat panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) anggota.
Tata tertib ini ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini dan menjadi pijakan terkait penganggaran.
“Tatib ini kami susun dengan matang dan cermat karena konsekuensinya adalah anggaran. Maka, ini tidak main-main karena menjadi pijakan,” kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai dilantik menjadi pimpinan definitif, Kamis (3/10/2019).
Nuryadi menjelaskan, adanya tatib ini menjadi salah satu landasan untuk kegiatan DPRD DIY.
• Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen
Jika ada hal yang dilakukan di luar tatib pun akan mengandung konsekuensi tertentu.
“Kalau dilakukan di luar tatib maka akan jadi temuan,” paparnya.
Dia mengatakan, tatib ini sebenarnya sudah dibahas dalam kelompok kerja (pokja) dan ada beberapa revisi yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri.
Hal ini pun akan segera dikonsultasikan pada Senin (7/10/2019) mendatang.
“Takut jadi masalah di kemudan hari. Senin konsultasi pulang Kamis. Harapan kami sudah selesai,” jelasnya.
Usai tatib, agenda lain adalah pembentukan alat kelengkapan dewan berupa komisi dan badan-badan.
Nuryadi mengatakan, pihaknya nantinya akan mengirimkan nama-nama dalam posisi seimbang.
“Proporsinya 13 orang dan 12 orang semuanya seimbang tidak ada komisioner basah dan kering,” tegasnya.
• Program Pimpinan DPRD DIY : Kurangi Kunker hingga 50 Persen Sampai Pengentasan Kemiskinan DIY
Pangkas Kunker
Nuryadi juga menambahkan, DPRD periode ini berjanji akan mengurangi kunjungan kerja (kunker) keluar daerah.
