Yogyakarta

Program Pimpinan DPRD DIY : Kurangi Kunker hingga 50 Persen Sampai Pengentasan Kemiskinan DIY

Anggaran kunjungan kerja (kunker) akan dikurangi pada DPRD DIY periode 2019-2024 ini.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran kunjungan kerja (kunker) akan dikurangi pada DPRD DIY periode 2019-2024 ini.

Bahkan, volume kegiatan kunker ini akan dipangkas hingga 50 persen dan para anggota DPRD DIY baru akan fokus bekerja menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi menjelaskan, sebagai lembaga politik, para anggota DPRD DIY bekerja dilindungi undang-undang.

Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

Mereka akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran dengan baik.

Menurutnya, tujuan tersebut akan ditempuh diantaranya dengan mengurangi frekuensi kunjungan kerja hingga 50 persen, agar kemudian lebih banyak waktu yang dimiliki pimpinan dan anggota DPRD DIY untuk menerima aspirasi, membahas perda dan mengambil keputusan penting lainnya.

“Kalau kemarin kami (anggota DPRD) terlalu sibuk untuk kunker, maka tahun ini akan kami kurangi. Kami akan lebih fokus pada masyarakat,” jelasnya saat ditemui Tribunjogja.com usai rapur DPRD DIY, Selasa (17/9/2019).

Selain itu, imbuh Nuryadi, pihaknya juga merencanakan menambah hari sabtu sebagai hari kerja, dan memperbanyak penyerapan aspirasi masyarakat.

Pimpinan Definitif DPRD DIY Diharapkan Ditetapkan Bulan Secepatnya

Menurutnya, hal yang paling penting adalah saat ini adalah penyerapan aspirasi pada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD DIY sementara Huda Tri Yudiana mengatakan, pihaknya sangat mendukung penurunan frekuensi kunjungan kerja.

Hal ini agar DPRD DIY dapat optimal menjalankan tugasnya mendukung pemerintah.

“Utamanya adalah fokus pada persoalan krusial di DIY yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, kesenjangan sosial, pendapatan, dan ketimpangan wilayah,” ujar politisi dari PKS ini.

Dia menyebutkan, kemiskinan di DIY masih tergolong tinggi atau di atas rata-rata nasional, sehingga perlu sangat serius mengarahkan program dan kebijakan untuk mengatasi masalah ini.

BPKAD Masih Tunggu Juknis Soal Pencairan Gaji Anggota DPRD DIY

Dia menyebutkan, gini ratio DIY tertinggi nasional, maka perlu program yang pro kemiskinan untuk mengatasi kesenjangan pendapatan dan termasuk ketimpangan wilayah antara desa dan kota.

Huda juga menambahkan, terkait akses dan kualitas pendidikan DIY tercitrakan sebagai kota pelajar harus dipertahankan dan dijaga dari berbagai hal negatif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved