Yogyakarta
Pimpinan Definitif DPRD DIY Diharapkan Ditetapkan Bulan Secepatnya
Empat nama dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur DIY dan diharapkan proses penetapannya bisa cepat.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Empat nama calon pimpinan definitif DPRD DIY telah ditetapkan pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).
Empat nama ini langsung dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur DIY dan diharapkan proses penetapannya bisa cepat.
• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah
Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengatakan, empat nama calon pimpinan DPRD DIY sesuai peraturan yang ada telah ditetapkan pada rapat paripurna.
Adapun berdasar jawaban surat dari partai politik dengan kursi terbanyak telah mengirimkan nama empat nama calon pimpinan DPRD DIY yakni Ketua DPRD, Nuryadi dari PDIP, Huda Tri Yudiana di posisi Wakil Ketua dari PKS, Suharwanta (PAN) dan Anton Prabu Semendawai (Partai Gerindra).
“Kami langsung mengirimkan keputusan DPRD tentang nama calon pimpinan DPRD DIY definitif ke Kemendagri melalui Gubernur DIY,” ujar Haryanta pada Tribunjogja.com, Selasa (17/9/2019).
Meski masih awal jabatan, hanya 32 anggota DPRD DIY dari 55 legislator yang menghadiri Rapat paripurna tersebut.
• DPRD DIY Desak Segera Bangun JPO di Rel Kereta Janti
Haryanta mengatakan, pelantikan ketua definitif diharapkan bisa dilaksanakan secepatnya atau pada bulan September ini.
Namun, hal ini tergantung dari cepat atau tidaknya pihak Kemendagri memberikan keputusan terkait pimpinan DPRD DIY ini.
Dia menjelaskan, hal ini karena masih ada pekerjaan lain yang harus dilaksanakan yaitu pengucapan sumpah janji satu calon anggota DPRD DIY atas nama Yoserizal yang belum mengikuti pengucapan sumpah janji 2 September lalu karena sakit.
Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi berharap proses selanjutnya di Kemendagri tidak lama, sehingga pimpinan definitif dapat segera dilantik untuk kemudian dapat bekerja optimal, mulai dari membentuk alat kelengkapan DPRD.
• Pengamat Politik UGM : DPRD DIY yang Baru Emban 2 Tugas Berat
“Setelah ini diproses Sekwan dikirim ke Gubernur diteruskan ke Kemendagri mudah-mudahan tidak lama dilantik karena domainnya di Kemendagri,” paparnya.
Pihaknya sebagai pimpinan sementara pun akan mengintensifkan komunikasi dengan fraksi-fraksi untuk melakukan pembenahan dan menyelesaikan hasil pokja terkait dengan tata tertib DPRD setempat.
Hal ini juga memerlukan penyesuaian.
“Sehingga akan kami berikan kepada Pansus setelah ada pimpinan definitif. Setelah definitif akan dibentuk pansus untul menyelesaikan hasil Pokja tentang tatib DPRD. Setelah itu lancar baru kami akan membahas alat kelengkapan (Alkap),” jelasnya. (*)
