Yogyakarta
Pimpinan DPRD DIY Targetkan Tatib Selesai Pertengahan Bulan hingga Pangkas Kunker
Pimpinan definitif DPRD DIY periode 2019-2024 berencana untuk membuat panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) anggota.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Dia mengatakan, kalau sebelumnya anggota dewan bisa kunker lebih dari 100-an hari per tahunnya, maka periode kali ini maksimal hanya 76 hari dalam satu tahun.
“Kami akan banyak menyerap aspirasi masyarakat, keluar daerah hanya 76 hari, kira-kira berkurang 40 sampai 45 persen. Jadi yang lainnya kalau toh pergi bisa ke Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul," tegasnya.
Pengurangan jatah kunker keluar daerah itu, menurut Nuryadi sebagai bentuk perjuangan mendengar aspirasi rakyat DIY.
Anggota dewan periode ini ingin lebih sering bertemu masyarakat.
Dengan pengurangan kunker itu, maka DPRD DIY bisa menghemat anggaran per tahunnya.
"Saya tidak paham detail penghematannya, tetapi yang jelas ini logikanya. Anggaran yang sekian hari kali 55 (anggota DPRD) kali harga pesawat, harga hotel itu kan ketahuan," jelasnya.
Hari kerja pun akan menjadi enam hari sehingga para wakil rakyat ini benar-benar bekerja melayani masyarakat. (TRIBUNJOGJA.COM)
