Yogyakarta

Pimpinan DPRD DIY Targetkan Tatib Selesai Pertengahan Bulan hingga Pangkas Kunker

Pimpinan definitif DPRD DIY periode 2019-2024 berencana untuk membuat panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) anggota.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan definitif DPRD DIY periode 2019-2024 berencana untuk membuat panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) anggota.

Tata tertib ini ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini dan menjadi pijakan terkait penganggaran.

“Tatib ini kami susun dengan matang dan cermat karena konsekuensinya adalah anggaran. Maka, ini tidak main-main karena menjadi pijakan,” kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai dilantik menjadi pimpinan definitif, Kamis (3/10/2019).

Nuryadi menjelaskan, adanya tatib ini menjadi salah satu landasan untuk kegiatan DPRD DIY.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Jika ada hal yang dilakukan di luar tatib pun akan mengandung konsekuensi tertentu.

“Kalau dilakukan di luar tatib maka akan jadi temuan,” paparnya.

Dia mengatakan, tatib ini sebenarnya sudah dibahas dalam kelompok kerja (pokja) dan ada beberapa revisi yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri.

Hal ini pun akan segera dikonsultasikan pada Senin (7/10/2019) mendatang.

“Takut jadi masalah di kemudan hari. Senin konsultasi pulang Kamis. Harapan kami sudah selesai,” jelasnya.

Usai tatib, agenda lain adalah pembentukan alat kelengkapan dewan berupa komisi dan badan-badan.

Nuryadi mengatakan, pihaknya nantinya akan mengirimkan nama-nama dalam posisi seimbang.

“Proporsinya 13 orang dan 12 orang semuanya seimbang tidak ada komisioner basah dan kering,” tegasnya.

Program Pimpinan DPRD DIY : Kurangi Kunker hingga 50 Persen Sampai Pengentasan Kemiskinan DIY

Pangkas Kunker

Nuryadi juga menambahkan, DPRD periode ini berjanji akan mengurangi kunjungan kerja (kunker) keluar daerah.

Dia mengatakan, kalau sebelumnya anggota dewan bisa kunker lebih dari 100-an hari per tahunnya, maka periode kali ini maksimal hanya 76 hari dalam satu tahun.

“Kami akan banyak menyerap aspirasi masyarakat, keluar daerah hanya 76 hari, kira-kira berkurang 40 sampai 45 persen. Jadi yang lainnya kalau toh pergi bisa ke Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul," tegasnya.

Pengurangan jatah kunker keluar daerah itu, menurut Nuryadi sebagai bentuk perjuangan mendengar aspirasi rakyat DIY.

Anggota dewan periode ini ingin lebih sering bertemu masyarakat.

Dengan pengurangan kunker itu, maka DPRD DIY bisa menghemat anggaran per tahunnya.

"Saya tidak paham detail penghematannya, tetapi yang jelas ini logikanya. Anggaran yang sekian hari kali 55 (anggota DPRD) kali harga pesawat, harga hotel itu kan ketahuan," jelasnya.

Hari kerja pun akan menjadi enam hari sehingga para wakil rakyat ini benar-benar bekerja melayani masyarakat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved