Jawa

Sisa 32 Hektar, Kawasan Kumuh di Kota Magelang Terus Ditekan

Pembangunan SPALD merupakan wujud dari program kerja IUWASH yang sudah dilakukan di beberapa kelurahan di Kota Magelang.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Dok Humas Pemkot Magelang
Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, memantau sanitasi dan PHBS di sela acara temu warga tindakan sadar bersanitasi air minum dan budaya PHBS di Aula Kantor Kelurahan Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Rabu (2/10/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang berupaya menekan kawasan kumuh yang ada di Kota Magelang.

Berbagai upaya yang telah dilakukan sudah membuahkan hasil.

Dari 120 hektar kawasan kumuh pada 2015 lalu, kini hanya tersisa 32 hektar saja.

Meski begitu sisa kawasan yang masih kumuh mesti terus ditekan.

Begitu juga dengan masalah sanitasi dan akses air bersih untuk masyarakat.

Wakil Wali Kota Magelang: Sistem Sanitasi Dibangun dengan Baik

Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, mengatakan, pihaknya terus menekan kawasan kumuh di Kota Magelang.

Angka kawasan kumuh di tahun 2015 tercatat 120 hektar.

Dari sana, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka tersebut hingga sampai awal tahun 2019 lalu, hanya tercatat 32 hektar saja.

"Tahun 2015 lalu, Kota Magelang masih memiliki 120 hektar kawasan kumuh. Kemudian akses air bersih baru sedikit di atas 80 persen dan masalah sanitasi bersih 6 persen. Namun demikian, berkat program-program yang dituntaskan oleh Pemkot Magelang, hingga awal tahun lalu kawasan kumuh tercatat hanya 32 hektar saja," ujar Windarti, Rabu (2/10/2019), di sela acara temu warga tindakan sadar bersanitasi air minum dan budaya PHBS di Aula Kantor Kelurahan Rejowinangun Utara, Magelang Tengah.

Kisah Kreativitas Warga Wukirsari Menyulap Lokasi Kumuh Menjadi Pasar Kuliner

Windarti mengatakan, kesadaran warga dalam membangun sistem sanitasi yang baik perlu ditingkatkan.

Pasalnya, belum semua warga memperdulikan sistem sanitasi berstandar dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Berbagai upaya dilakukan untuk menuntaskan masalah sanitasi, kawasan kumuh, dan air bersih ini.

Pihaknya pun menggandeng berbagai perusahaan dari luar dan dalam negeri dan berbagai sektor untuk mewujudkan program 100-0-100 dari pemerintah hingga akhir 2019 mendatang.

100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved