Jawa
Sisa 32 Hektar, Kawasan Kumuh di Kota Magelang Terus Ditekan
Pembangunan SPALD merupakan wujud dari program kerja IUWASH yang sudah dilakukan di beberapa kelurahan di Kota Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Masyarakat pun juga turut dilibatkan, karena partisipasi mereka cukup besar.
"Pemkot Magelang menggandeng perusahaan luar negeri, dalam negeri, berbagai sektor, dan semua masyarakat untuk mewujudkan 100-0-100 ini. Kita membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Termasuk menggandeng IUWASH Plus juga dalam rangka memberikan pemberdayaan kepada masyarakat, tentang kawasan kumuh, sanitasi, air minum, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Tidak hanya dari sisi pemberdayaan masyarakat, fasilitas fisik pun mulai dipenuhi ke tingkat masyarakat.
Terlebih lagi, Pemkot Magelang sudah menganggarkan dana sebesar Rp7,4 miliar untuk mengurangi kawasan kumuh tersebut sejak tahun 2016.
• Peringatan Hari Batik Nasional di Magelang, Membatik di Kain Sepanjang 30 Meter
"Rejowinangun Utara berbeda kondisinya tiga tahun lalu, lima tahun yang lalu, karena sekarang sudah tidak ada lagi buang air besar sembarangan (BABS). Bahkan di Kelurahan Gelangan sudah punya IPAL komunal, menunjukkan bahwa masyarakat makin sadar untuk PHBS di semua aspek," tuturnya.
Dia berharap, masyarakat Kota Magelang bisa mereplikasi hal-hal positif tentang PHBS.
Termasuk Rejowinangun Utara, lanjutnya, agar ke-67 kepala keluarga (KK) yang masih belum punya jamban higienis bisa segera diatasi.
Jefry Budiman, Manager Regional IUWASH Plus Jawa Tengah menjelaskan, Kota Magelang merupakan salah satu kota padat penduduk yang menjadi target pelaksanan LSIC.
Program untuk akses air minum, sanitasi, dan perilaku hygiene yang adil dan setara.
Pembangunan SPALD merupakan wujud dari program kerja IUWASH yang sudah dilakukan di beberapa kelurahan di Kota Magelang.
"Dari 17 Kelurahan sudah 13 kelurahan terbangun 20 unit dengan 160 sambungan rumah, sedangkan dana yang digunakan untuk konstruksi SPALDS yaitu Rp734 juta,” ujarnya.
Program ini sendiri berjalan dua tahap dari tahap pertama pada tahun 2011 masih bernama IUWAH dan Tahap II pada tahun 2019 menjadi IUWASH Plus.(TRIBUNJOGJA.COM)