Bantul
Pilkada Bantul, Rekomendasi DPP PDIP Diperkirakan Turun di Desember
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul Joko Purnomo mengatakan surat rekomendasi soal siapa nama calon yang akan diusung sebagai Bupati dan Wakil B
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul Joko Purnomo mengatakan surat rekomendasi soal siapa nama calon yang akan diusung sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada Bantul 2020 belum turun dari DPP PDI Perjuangan.
Ia memperkirakan surat rekomendasi tersebut akan turun pada Desember mendatang.
"Rekomendasi kepala daerah kemungkinan turun bulan desember. Kemungkinan loh ya," kata Joko, ditemui seusai menghadiri acara Merti Bumi di Kampung Surocolo, Rabu (2/10/2019)
Dikatakan Joko, DPC PDIP Bantul saat ini sudah mengirimkan berkas nama-nama calon potensial yang telah masuk dalam proses penjaringan ke DPP partai. Berkas tersebut kemudian diverifikasi.
• Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 Akan Dimulai pada Juni 2020
Selanjutnya dari DPP, sebelum menetapkan, menurut Joko akan terlebih dahulu mengundang bakal calon untuk melakukan fit and proper test.
"Setelah itu baru keluar rekomendasi," terangnya.
Saat ini, lanjut Joko, sambil menunggu rekomendasi dari pengurus pusat turun, PDI Perjuangan Bantul fokus menjalin hubungan baik dengan semua elemen masyarakat.
Diketahui sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul telah melakukan penjaringan enam calon yang dianggap potensial untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bantul 2020 mendatang.
Keenam nama itu antara lain Joko Purnomo, Bambang Wisnu Handoyo, Abdul Halim Muslih, Heri Kuswanto, Agus Santoso dan Kompol Kusila.
• DPC PDI-P Bantul Masih Buka Peluang Koalisi
Sebagai kader partai dan namanya terjaring sebagai bakal calon, Joko Purnomo mengaku siap maju sebagai Kepala Daerah apabila rekomendasi nanti turun.
"Budaya di PDI Perjuangan kader partai harus siap diugaskan dimana saja. Artinya nanti partai akan membuat keputusan dan semua kader harus siap ditugaskan dimanapun," ujar dia.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-dpc-pdip-kabupaten-bantul-joko-purnomo-menerima-berkas-penjaringan-abdul-halim-muslih.jpg)