1.246 Penumpang Ajukan Pengembalian Bea Akibat Pembatalan KA di Daop 6 Yogyakarta

Sebanyak 14 perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta dibatalkan imbas tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. 

Tayang:
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
REFUND - Antrean penumpang yang ingin mengajukan pengembalian bea atau refund di Stasiun Yogyakarta, Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 1.246 penumpang kereta di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta mengajukan pengembalian bea atau refund akibat pembatalan perjalanan. 
  • Ada 14 perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta dibatalkan imbas tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. 
  • KAI memastikan penumpang KA yang terdampak mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sekitar ada 1.246 penumpang kereta di wilayah Daop 6 Yogyakarta mengajukan pengembalian bea atau refund akibat pembatalan perjalanan. 

Sebanyak 14 perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta dibatalkan imbas tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. 

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan penumpang yang tercatat mengajukan pengembalian bea sebanyak 1.246.

Pengajuan tersebut melalui stasiun-stasiun di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta

"Yang sudah refund total ada 1.246 tiket. Itu jumlah khusus yang refund di stasiun Daop 6. Kalau yang via online di aplikasi Access by KAI, contact center KAI121 dan loket di Daop lain, datanya tidak masuk di kami. Jadi bisa saja dia naiknya harusnya dari Daop 6 tapi dibatalin di Daop lain," katanya, Rabu (29/4/2026). 

Pihaknya juga memastikan penumpang KA yang terdampak mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI. 

Proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip. 

"Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket," terangnya. 

Baca juga: 14 Perjalanan KA di Daop 6 Yogyakarta Dibatalkan Imbas Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftarnya

Kata Penumpang

Terpisah, seorang penumpang Kereta Api, Anton, mengatakan pembatalan perjalanan KA cukup menghambat mobilitasnya. 

Ia berencana menuju ke Stasiun Gambir, Jakarta.

Namun karena ada pembatalan perjalanan, ia pun mengajukan pengembalian bea. 

"Dapat informasi dari SMS, ada pembatalan. Ya sudah, pesen pesawat, karena emang ada kepentingan," ujarnya. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Aurel.

Ia mendapatkan informasi penundaan keberangkatan.

Namun setelah ditunda dua jam, keberangkatannya dibatalkan.

Akhirnya ia mendatangi Stasiun Yogyakarta untuk proses pengembalian bea. 

"Awalnya ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, after delay (setelah ditunda) dua jam, ada pemberitahuan kalau dibatalkan. Ya karena kejadian di Bekasi," imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved