Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu KPK dan Rencana Telepon Kapolri Soal Kekerasan Demo Mahasiswa
Selain mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK, Presiden Jokowi juga bakal menelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat banyak masukan dari para tokoh, termasuk soal cara aparat dalam menangani demonstran.
Jokowi setuju dengan masukan para tokoh bahwa aparat tidak boleh represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
Namun, di sisi lain ia juga meminta aparat kepolisian menindak tegas jika ada aksi anarkis dari demonstran.
"Tapi kalau sudah anarkis memang harus tindakan tegas," kata Jokowi.
Diberitakan, demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah sejak Senin (23/9/2019) hingga dua hari setelahnya, berujung ricuh.
Ratusan orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Demonstrasi tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
(*/ Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK dan Jokowi Telepon Kapolri soal Kekerasan Polisi Terhadap Demonstran