Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu KPK dan Rencana Telepon Kapolri Soal Kekerasan Demo Mahasiswa

Selain mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK, Presiden Jokowi juga bakal menelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Editor: Yoseph Hary W
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI via kompas.com
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama. 

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat itu merupakan hari pertama aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Kemudian, aksi mahasiswa dari Senin hingga Selasa (24/9/2019) yang berujung ricuh dan menimbulkan korban luka pun tak menggoyang keputusan Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Jokowi tetap menolak mengeluarkan perppu.

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

UU KPK hasil revisi diprotes karena dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Respons Istana dan Kronologi Tewasnya Randi saat Demo Mahasiswa, Ternyata Kena Tembak di Dada

Kekerasan dalam demo

Terkait dampak kerusuhan dalam aksi demo mahasiswa, Presiden Joko Widodo akan menelpon Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hal itu berkaitan dengan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani demonstran di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

"Tadi kami dapat masukan mengenai itu, saya akan telpon langsung Kapolri. Dalam menangani setiap demokrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, terukur," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved