Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu KPK dan Rencana Telepon Kapolri Soal Kekerasan Demo Mahasiswa
Selain mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK, Presiden Jokowi juga bakal menelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah bertemu dengan para tokoh dan hasilnya, ia akan segera mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Selain mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK, Presiden Jokowi juga bakal menelepon Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar aparat kepolisian tidak bertindak represif dalam penanganan demo mahasiswa.
Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi, dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com.
• Turunkan Foto Presiden saat Demo, Mahasiswa Ini Jadi Tersangka, Minta Maaf Tak Hentikan Proses Hukum
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Review Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra. Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.
"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.
Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.
Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah.
Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar.