Polda Metro Jaya Amankan 90 Orang Saat Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Sedang Dalami Perannya
Polda Metro Jaya Amankan 90 Orang Saat Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Sedang Dalami Perannya
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi unjukrasa mahasiswa di sekitar gedung DPR/MPR pada Selasa (24/9/2019) berakhir dengan kerusuhan pada malam harinya.
Kerusuhan bahkan terus terjadi hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya pun bertindak tegas dengan menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Polda Metro sudah mengamankan 90 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9/2019).
• Kerusuhan di DPR Berlanjut hingga Dini Hari, 88 Orang Dirawat
Dedi menduga bahwa para terduga perusuh bukan bagian dari mahasiswa yang ikut berdemo.
Sebab, polisi sudah menyampaikan kepada peserta aksi agar mereka berdemo dengan damai dan sesuai aturan.
"Itu (malam hari) sudah perusuh. Sudah disampaikan kalau demo yang damai, selesainya harus damai. Kalau malam tidak segera bubar, maka jadi perusuh," ungkapnya.
Saat ini, para peserta aksi yang diamankan masih dimintai keterangan untuk mendalami peran masing-masing.
Unjuk rasa para mahasiswa tersebut dalam rangka memprotes RUU KUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
• Kerusuhan di DPR, Bus Angkut Personel TNI Dibakar Massa
Hingga Selasa pukul 21.50 WIB, kerusuhan masih terjadi.
Sementara jalan dari arah Pejompongan menuju Patal Senayan sudah dipadati pengendara baik roda dua dan roda empat yang terjebak saat berusaha melintas.
Kerusuhan pecah berawal dari sekelompok mahasiswa yang memaksa masuk Kompleks Parlemen Senayan dengan memanjat pagar.
Polisi kemudian menyemprotkan air dengan water canon dan menembakan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa di DPR, Polda Metro Jaya Amankan 90 Orang", .