Bantul
Gagal Lelang 3 Kali, Ada Intervensi di Proyek Padat Karya di Bantul Senilai Rp19,3 Miliar?
Proyek padat karya senilai Rp 19.3 miliar itu sebenarnya sudah dilakukan lelang tiga kali, namun selalu gagal.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Supriyono tampak berang.
Nada suaranya tegas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bantul dari partai Bulan Bintang itu mempertanyakan kejelasan dari proyek padat karya dari Pemerintah Kabupaten Bantul yang sampai menjelang akhir September belum terealisasi.
Proyek padat karya senilai Rp 19,3 miliar itu sebenarnya sudah dilakukan lelang tiga kali, namun selalu gagal.
Supriyono menuding ada intervensi pihak ketiga mengapa lelang proyek tersebut selalu gagal.
"Ini ada (dugaan)pembohongan terhadap rakyat. Kenapa saya bilang pembohongan, karena sudah sosialisasi tapi sampai bulan September tidak ada realisasi, berarti ini kan pembohongan," kata dia, Jumat (20/9/2019) kemarin.
• Pemkot Yogya Resmikan Padat Karya Infrastruktur di Kotabaru
Ia mengatakan baru terjadi tahun ini proyek padat karya yang menurutnya sangat bermanfaat bagi rakyat namun pelaksanaannya tertunda.
Bahkan, lelangnya gagal tiga kali.
Sehingga pelaksanaan proyek yang seharusnya dimulai April lalu tertunda sampai mendekati akhir tahun.
Supriyono menuding ada indikasi yang tidak sehat.
"Kalau sampai gagal lelang satu kali, mestinya ada pembenahan, mosok sampai tiga kali. Ini mesti ada intervensi dari pihak ketiga yang non-teknis. Ini jelas," ungkap dia.
Mantan Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) semestinya melakukan evaluasi ketika gagal lelang pertama dan kedua.
Sehingga tidak terjadi lagi pada lelang berikutnya.
Intervensi non-teknis ini menurut dia diduga terjadi karena ada pihak-pihak yang memaksakan menjadi pemenang lelang yang akan menyuplai bahan baku padat karya di 193 titik se-Kabupaten Bantul tersebut.
"Kalau sampai padat karya ini tidak bisa dilakukan maka rakyat akan mempertanyakan kepada pemerintah, kenapa tidak dilaksanakan padat karya padahal itu sudah disosialisasikan sehingga itu akan memalukan," ujar dia.
• DPRD Bantul Dorong Pemkab Aktif untuk Pengajuan Dana Revitalisasi Pasar Mangiran
Proyek padat karya senilai Rp 19.3 miliar merupakan kegiatan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul.
Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistyanto mengatakan proyek padat karya belum terlaksana sampai September memang baru kali ini terjadi.
Padahal seharusnya memasuki bulan September pelaksanaan padat karya biasanya sudah 70-80 persen seandainya lelang bulan Maret ataupun April sudah ada pemenangnya.
Mengapa sampai sekarang proyek tersebut belum dilakukan karena memang masih menunggu pemenang lelang.
Dia pun mengaku masih menunggu pemenang lelang dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
"Saya menunggu pemenang dari ULP. Saya kira ULP juga tidak akan sembrono. Saya paham. Kalau sudah ada pemenangnya maka langsung segera dikerjakan. Sekarang sudah akan dilelang lagi. Semoga segera ada pemenangnya. Waktu lelang dan pelaksanaan saya kira nanti masih cukup," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Bantul, Suharsono saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui terkait tertundanya proyek padat karya tahun ini.
Ia sudah memanggil pejabat terkait dan Senin besok (23/9/2019) akan segera dilelangkan kembali.
Padat karya, menurut dia sangat penting dan harus segera dikerjakan.
Agar uangnya tidak dikembalikan ke pemerintah.
"Sudah. Kemarin sudah menghadap saya. Saya tidak intervensi. Yang penting semua terlaksana semuanya. Termasuk PU juga segera. Saya tanyakan kenapa kok sampai sekarang tidak lelang. Mundur-mundur. Kemarin ULP tak telfon, saya agak keras," tegas Suharsono, ditemui di acara Bantuan air bersih di Nogosari I, Wukirsari, Senin (22/9/2019)
Disinggung dugaan intervensi pihak ketiga, Purnawirawan Kepolisian itu menepis anggapan itu.
Menurut Suharsono, dirinya tidak pernah mengurusi persoalan proyek itu apalagi sampai dianggap ada intervensi.
Jangankan proyek padat karya, proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat yang menurut dia memiliki nilai proyek besar, dirinya mengaku tidak pernah ikut campur.
"Dari PU saja yang proyeknya besar-besar saya tidak minta. Boleh ditanyakan. Satupun tidak ada. Apalagi minta bagian. Semuanya untuk rakyat saya tidak mengurusi secara teknis. Yang mau garap siapapun silahkan pokoknya semuanya jalan. Tanpa intervensi dari saya," kata Suharsono.(TRIBUNJOGJA.COM)
