Yogyakarta
SPAM Kamijoro Ditaksir Telan Dana hingga Rp 400 Miliar
Dua proyek Pemda DIY akan dijalankan dengan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Pihaknya pun terus mendorong dan mengoptimalkan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dengan skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).
Melalui pola KPBU, Pemda DIY mempunyai alternatif pembiayaan dan mencari pengelola yang benar-benar ahli atau pakar sehingga sangat bermanfaat.
Belum lama ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani perjanjian induk tentang Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi bersama dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan RI, Luki Alfirman.
• Aliran dari Bendung Kamijoro Menjangkau 2000 Hektare Lahan Pertanian Bantul
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kemenkeu dengan PT Sarana Multi Infrastruktur, Erwin Syahruzad terkait Perjanjian Penugasan Khusus untuk melaksanakan Fasilitas dalam Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi.
Penandatangan dilanjutkan antara Gubernur DIY dengan PT Sarana Multi Infrastruktur berisi tentang MoU Pelaksanaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi dan dilanjutkan dengan MoU antara Gubernur DIY dengan Bupati Bantul, Suharsono dan Bupati Kulon Progo, Sutedjo berisi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kamijoro.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergi dalam penyelenggaraan SPAM Regional Kamijoro dan mempercepat penyelenggaraan, mensinergikan, meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas SPAM Kamijoro dalam menyediakan air minum untuk masyarakat.
Sri Sultan yakin, dengan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, akan bisa menaikan taraf ekonomi.
Dalam sambutannya, Sultan HB X menyebutkan, investasi Sumber Daya Air membutuhkan investasi yang tidak murah.
Untuk itu, Gubernur DIY tersebut menghimbau pada Pemkab dan Pemkot untuk bisa melakukan pengelolaan air dengan sebaik-baiknya.
• Sekda DIY : Kompensasi Untuk Warga di TPST Piyungan Sulit Dilaksanakan
Untuk itu tak hanya Kamijoro, namun Gubernur DIY juga mendorong pengadaan air melalui Bumdes.
Sudah sekitar enam tahun DIY berkonsentrasi penuh mengenai pengelolaan air melalui Bumdes ini.
Sultan juga mengatakan, pada awalnya hanya ada empat kelompok enam tahun silam, saat ini sudah menjadi 983 kelompok masyarakat.
“Kalau mereka menejemennya bagus dan saluran makin panjang, kelompok ini tidak mampu urunan lagi, kita bantu dengan pinjaman. Kita verifikasi tiap tahun bagaimana perkembangannya,” katanya.
Sultan juga meminta pihak-pihak terkait harus bisa mengembangkan potensi air untuk melayani masyarakat.
Hal ini karena air sangat berpengaruh terhadap kesehatan karena berhubungan dengan sanitasi.
“Jangan sampai karena tidak mampu mengelola air dengan baik, terjadi penurunan kualitas sanitasi di DIY yang sebelumnya telah dinilai bagus,” jelasnya. (*)