Yogyakarta
SPAM Kamijoro Ditaksir Telan Dana hingga Rp 400 Miliar
Dua proyek Pemda DIY akan dijalankan dengan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA. COM, YOGYA - Dua proyek Pemda DIY akan dijalankan dengan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dua proyek ini adalah SPAM Regional Kamijoro dan TPST Piyungan.
KPBU SPAM Kamijoro diketahui memerlukan biaya hingga Rp 400 miliar.
Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan, pihaknya memilih menggunakan pola KPBU ini karena modal yang dibutuhkan cukup besar untuk pengembangam proyek-proyek tersebut.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Proyek SPAM Kamijoro membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar.
"Dari mana kami dapat anggaran sebesar itu. Untuk proyek air minum, yang kita beli itu per meter kubik jadi kami membeli kepada penyedia jasa tersebut. Kemudian Pemda DIY akan menjualnya kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) lalu dijualnya kepada masyarakat," jelasnya pada Tribunjogja.com, akhir pekan lalu.
Di sisi lain, KPBU ini merupakan proses pmbiayaan kreatif dengan tidak menggunakan APBD tetapi dikomunikasikan investasi dengan pihak swasta.
Dengan skema KPBU ini bukan Pemda meminjam kepada pihak swasta, tetapi ada investasi dari pihak swasta maupun Pemda dalam suatu proyek.
Perhitungan yang cermat dan penyajian proposal yang meyakinkan bisa memperkuat proses KPBU ini.
Hal ini karena kunci dari KPBU adalah keyakinan pihak investor untuk bekerjasama dibantu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pemda DIY tengah menunggu hasil kajian kelayakan yang dilakukan PT SMI terlebih dahulu baru akan melakukan pre-market sounding proyek-proyek yang diKPBU-kan," jelasnya.
• Sultan Harapkan SPAM KAmijoro Penuhi Kebutuhan Air Minum Dua Kabupaten
Trisaktiyana menjelaskan, Pemda menargetkan proyek-proyek KPBU tersebut akan ditawarkan pada akhir 2020 mendatang sehingga proyek bisa dibangun pada 2021 mendatang khususnya.
Adapun, Bappenas dan Kemenkeu menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk membuat studi kelayakan bisnisnya.
"Jika itu sudah jadi baru kita lempar atau tawarkan ke publik, sekarang baru proses penyusunan kajian kelayakan," urainya.