Kota Yogya

Jumlah Bakteri E Coli di Sungai Yogya di Atas 500.000

Penyebab tingginya E Coli adalah limbah dari kamar mandi dan WC, tidak hanya dari Yogya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Suyana menjelaskan mengenai rangkaian proses penilaian Adipura 2019 kepada Lurah dan Camat yang hadir dalam Workshop Adipura, di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Kamis (12/9/2019).

Ia menjelaskan bahwa penilaian Adipura 2019 meliputi empat kriteria yakni pengelolaan sampah, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara.

"Keempat sungai di Kota Yogyakarta adalah kelas 2 atau maksimal jumlah bakteri E-Coli 5.000. Tapi semua saat ini di atas 500.000. Makanya kami membuat edaran jangan mencuci jeroan di sungai saat Iduladha kemarin. Penyebab tingginya E Coli adalah limbah dari kamar mandi dan WC, tidak hanya dari Yogya," ujarnya pada Tribunjogja.com.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Terkait pengendalian pencemaran udara, Suyana menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji emisi di beberapa tempat di tiga lokasi.

Ia mengungkapkan bahwa hasil uji emisi tersebut, 10 persen kendaraan berada di atas ambang batas.

Suyana pun berpesan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar melakukan servis secara rutin.

"Indeks kualitas udara di Kota Yogyakarta secara keseluruhan berwarna biru maksudnya kualitas sedang. Masih sehat untuk dihirup manusia. Tapi ada tumbuhan sensitif yang terpengaruh," ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengelolaan sampah, Suyana mengatakan bahwa di Kota Yogyakarta sebanyak 363 ton sampah yang terkelola dalam sehari, sementara yang tidak terkelola sebanyak 7 ton per hari.

Sementara total sampah yang dibuang ke Piyungan tiap harinya 261 ton per hari.

"Kalau untuk target pengurangan sampah, target kita untuk sampah rumah tangga yakni yang dari dapur dan sejenis rumah tangga yakni misal dari kebun dan taman pada 2025 harus 30 persen. Pada 2018 targetnya sudah 18 persen," tuturnya.

Mahasiswa UNY Ciptakan CANTIK Bath Bomb, Pencegah Bakteri Sekunder pada Penderita Cacar Air

Selanjutnya, untuk rangkaian proses penilaian meliputi lima hal yakni peer reviuw, klasifikasi, pemantauan dan validasi, skoring, dan penentuan peraih anugerah.

"Dalam peer review diharuskan penetapan jakstrada (kebijakan strategis daerah). Kami sudah menentukan jakstrada. Kami membuat neraca pengelolaan sampah 2 kali setahun, dan kami butuh data dari wilayah, kantor pemerintah terkait pengurangan sampahnya sejauh mana. Komposter juga perlu ditempeli papan berapa kilo tiap panen," bebernya.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki menjelaskan bahwa sampah menjadi masalah yang harus mendapat perhatian spesial dari pemerintah.

Adipura hadir sebagai instrumen menggerakan semua pihak agar memiliki visi misi yang sama.

"Saat ini Kota Yogyakarta menghadapi tekanan kualitas lingkungan perkotaan. Dari sejumlah persoalan, yang paling utama dan mendesak adalah sampah," ungkapnya.

Kepala DLH Kota Yogya: 80 Persen Sumur di Kota Terkontaminasi Bakteri E-coli

Krusialnya masalah sampah tertuang dalam Peraturan Presiden 97/2017 tentang jakstranas sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga.

Hal tersebut sudah ditindaklanjuti Perwal 67/2018 tentang jakstrasda pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

"Kami mengajak penanggungjawab titik pantau agar bisa menghitung neraca sampah secara aktual timbunan sampah, dimanfaatkan, dan didaur ulang. Maka presentase pengurangan sampah dapat terukur secara pasti," ujarnya.

Septi juga menyinggung terkait ajakan penggunaan botol minum yang bisa dipakai berulang, untuk benar-benar diterapkan dalam ke dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami imbau setiap rapat membawa tumbler, dan OPD meminimalisir minum air kemasan. Maka secara tidak langsung kita jadi pionir dalam mengendalikan timbulnya sampah dari kemasan minuman tadi," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved