Bayar PBB di Yogyakarta Kini Bisa Pakai Gopay
Masyarakat Yogyakarta akan bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa Bank BPD lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.
"Kami terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami pun berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak ini bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia," tutup Arno.
Selain kerja samanya dengan Bank BPD DIY kali ini, GoPay sendiri juga telah menggandeng lebih dari 18.000 rekan usaha di Yogyakarta di mana 90 persen di antaranya adalah pengusaha mikro. (*)
