Bayar PBB di Yogyakarta Kini Bisa Pakai Gopay
Masyarakat Yogyakarta akan bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank BPD DIY resmi bekerjasama dengan salah satu platform e-wallet, Gopay pada Rabu (11/9/2019).
Kerjasama ini menandai dimana masyarakat Yogyakarta akan bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay.
Pembayaran ini dapat dilakukan melalui fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.
Hadirnya layanan ini tak hanya menjadi langkah untuk semakin memudahkan masyarakat Yogyakarta dalam melakukan pembayaran PBB.
Lebih dari itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DI Yogyakarta.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada nasabah maupun masyarakat dalam bertransaksi.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemda DIY.
"Bank BPD DIY telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui kolaborasi dengan GoPay ini masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan chanel untuk melakukan transaksi pembayaran," bebernya usai acara.
Selain dengan Gopay, Bank BPD DIY juga turut bekerjasama dengan e-commerce merah putih yakni Tokopedia untuk menjadi platform atau chanel lain dalam pembayaran pajak dam retribusi.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang turut hadir menyaksikan penadatanganan kerjasama ini mengapresiasi dan menyambut gembira kerjasama antara perbankan daerah dengan salah satu platform digital anak bangsa ini.
Ia menyebut, selain memberikan keuntungan finansial kepada pemerintah, elektronifikasi juga mendukung transparansi pengelolaan keuangan pemerintah sekaligus efisiensi sumber daya dalam proses pembayaran tagihan dan pembayaran yang berhak diterima pemerintah.
"Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kerja sama ini akan mendukung proses reformasi birokrasi di Pemda DIY," bebernya.
Bahkan, kerjasama di bidang digital ini menurut Bank Indonesia bisa meningkatkan secara signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.
Head of Sales GoPay, Arno Tse dikesempatan yang sama menjelaskan pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
"Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak. Kami berharap bahwa kerja sama kami dengan Bank BPD DIY ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," katanya.
