Kulon progo
Audiensi Pelaku Usaha Pantai Glagah dengan Pemkab Kulon Progo
Mereka menyampaikan keluh kesahnya tentang rencana penataan kawasan wisata pantai terpopuler di Kulon Progo tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah pelaku usaha wisata di kawasan Pantai Glagah, Kecamatan Temon beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (11/9/2019) di Wates.
Mereka menyampaikan keluh kesahnya tentang rencana penataan kawasan wisata pantai terpopuler di Kulon Progo tersebut.
Sayangnya, pertemuan itu tak dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Niken Probo Laras sebagai representasi instansi yang menurut para pelaku usaha itu paling bertanggungjawab atasrencana penataan wilayah pantai di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) tersebut.
Niken diketahui sedang dinas luar kota.
• Satlantas Kulon Progo Salurkan 64 Ribu Liter Air untuk Warga di Lereng Menoreh
Ia saat itu diwakili oleh Sekretaris Dinpar, Nining Kunwantari.
Adapun pejabat lain yang hadir yakni Asisten Perekonomian Pembangunan Sumber Daya Alam (SDA) Kulonprogo Bambang Tri Budi Harsono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arif Prastowo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumiran dan Camat Temon Djaka Prasetya.
"Kami sebetulnya mau menyampaikan unek-unek kepada beliau namun Ibu Kepala Dinas tidak hadir," tutur Ketua Paguyuban Wisata Mandiri Maju Bersama Penginapan, Sarino Bento seusai pertemuan.
Pada pertemuan itu, warga menyampaikan permohonan perbaikan infrastruktur di kawasan Pantai Glagah.
Pasalnya, upaya perbaikan fasilitas seperti jalan yang rusak maupun fasilitas kuliner dan penginapan selama ini cenderung dilakukan swadaya oleh masyarakat setempat sekalipun wisata Pantai Glagah diketahui menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp3 miliar di 2018 lalu.
Nilainya cukup besar namun mereka belum merasakan menfaatnya.
"Jika ada bangunan kena abrasi, pasti tidak lama langsung terbangun lagi dengan gotong royong masyarakat karena mereka sangat bersemangat (mengelola wisata)," imbuh Sarino.
• Wakil Bupati Kulon Progo Salut pada Kemandirian OMK Rayon Kulon Progo
Koordinator pelaku usaha wisata Pantai Glagah, Subardi Wiyono mengatakan dengan sumbangan PAD sebesar itu seharusnya infrastruktur di Pantai Glagah bisa lebih baik.
Pihaknya juga meminta Pemkab segera menurunkan spanduk imbauan pengosongan lahan yang telah dipasang di sejumlah titik beberapa waktu lalu.
Perintah pengosongan hingga batas waktu 30 Oktober seperti termuat dalam spanduk tersebut telah meresahkan para pelaku usaha di Pantai Glagah.
"Kami juga minta rencana penataan pantai ditunda karena DED belum disosialisasikan pada kami. Seharusnya kehendak pelaku usaha dan pmeerintha isa sinkron karena kita kan mencari kenyamanan bersama,"kata dia.
Asisten Perekonomian Pembangunan Sumber Daya Alam (SDA). Sekretariat Daerah Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono mengatakan akan menampung aspirasi warga tersebut dan berusaha menjadwalkan ulang pertemuan para pelaku usaha itu dengan Kepala Dinpar.
Dengan harapan, ada solusi dan skema komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.(TRIBUNJOGJA.COM)