Sleman

Parpol Penerima Dana Banpol di Sleman Berkurang

Jumlah partai politik (parpol) penerima dana bantuan politik (Banpol) di Sleman pada periode 2019-2024 berkurang dari periode sebelumnya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM - Jumlah partai politik (parpol) penerima dana bantuan politik (Banpol) di Sleman pada periode 2019-2024 berkurang dari periode sebelumnya.

Partai Demokrat tak lagi mendapatkan banpol di periode saat ini.

Adapun berkurangnya dana banpol tersebut lantaran berkurangnya juga parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sleman.

Menurut peraturan perundangan yang berlaku, partai setingkat kabupaten yang mendapatkan Banpol adalah partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten. Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sleman Indra Darmawan mengatakan, berdasarkan hasil pemilu kemarin partai Demokrat kehilangan kursi di DPRD Kabupaten periode 2019-2024.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Maka partai tersebut tidak lagi mendapat Banpol untuk tahun mendatang.

"Demokrat dapat banpol sampai Agustus lalu, karena masih menggunakan perolehan suara pemilu 2014. Kemudian mulai September hingga tahun seterusnya pakai perolehan suara pada pemilu 2019," jelasnya pada Tribunjogja.com, Sabtu (7/9/2019).

Setelah adanya surat dari Gubernur DIY yang menyetujui kenaikan, nantinya per suara yang diperoleh partai pada pemilu 2019 akan dihitung Rp3.500.

Jumlah ini mengalami kenaikan di mana sebelumnya hanya Rp1.777 per suara.

Sedangkan menurut peraturan, penggunaan dana banpol yang paling utama adalah pendidikan politik di dalam partai maupun masyarakatnya.

"Bisa juga dipakai untuk biaya sekretariat. Tapi kecil perbandingannya," jelasnya.

Anggaran Banpol di Kota Yogya Naik Rp 31 Juta

Lebih lanjut, dalam masa transisi ini, pada 2019 pencairan dana banpol dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama yakni Januari-Agustus, dan tahap kedua yakni September-Desember.

"Tahap pertama sudah dicairkan pada Juli lalu, dengan total Rp968 juta berdasarkan perolehan suara 2014. Untuk periode kedua, kami masih menunggu dari KPU terkait total suara yang diperoleh partai," terangnya.

Adapun dengan hilangnya kursi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, jumlah fraksi pun diprediksi akan berkurang.

Ketua Sementara DPRD Sleman, Haria Sugiharta mengatakan dalam waktu dekat Fraksi di DPRD Sleman akan dibentuk.

Dari semula yang ada delapan fraksi, diprediksi akan menjadi tujuh fraksi yang terdiri dari fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PKB, PKS, Partai Golkar, serta fraksi gabungan Partai Nasdem dan PPP.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved