Terkait Petugas Satpol PP Bantul Tersengat Listrik, Begini Tanggapan PLN

Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian tiga petugas Satol PP Bantul yang tersengat listrik saat hendak melepas baliho

Editor: Sulistiono
TRIBUN JOGJA/SULUH PRASETYA
Ilustrasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Humas PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Rina Wijayanti, mengimbau masyarakat, tak terkecuali petugas kedinasan atau pelayanan publik lainnya, untuk berkoordinasi dengan PLN ketika hendak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan jaringan listrik.

Semisal, menebang pohon, mendirikan bangunan dekat kabel listrik, maupun memasang dan menurunkan baliho, penjor, atau sejenisnya. Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian tiga petugas Satol PP Bantul yang tersengat listrik saat hendak melepas baliho di simpang empat Jambidan, Banguntapan, Bantul, Selasa (3/9/2019).

Dari perisitiwa tersebut, satu petugas meninggal, satu luka bakar, dan satu petugas lainnya sempat syok. “Kami secara kontinyu selalu mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan kegiatan dekat dengan jaringan kurang dari 3 meter agar lebih dulu berkoordinasi dengan PLN terdekat. Supaya petugas PLN dapat melakukan pengamanan terlebih dahulu sebelum dilakukan pekerjaan,” katanya.

Simak berita lengkapnya di Harian Pagi Tribun Jogja edisi Kamis, 5 September 2019. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved