Kriminal
Tipu Daya Jumiati Lancarkan Jurus Tipu-tipu, Bermula Tebar Info Bohong Korban Kena Santet
Lewat aplikasi WhatsApp, tipu daya pelaku tersampaikan. Terlalu percaya dengan omongan pelaku, korban lantas mendatangi rumah pelaku.
Korban kemudian mendatangi rumah Jumi’ati yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singosari
Tapi Jumi'ati tidak ada dan rumahnya kosong.
Kemudian korban akhirnya melapor ke petugas Polsek Singosari.
• Viral Video Seorang Wanita Membanting Pria ke Tanah di McDonalds Gara-gara Es Krim
• Kisah Horor Pria Bernasib Mirip Bima KKN Desa Penari, Menikah dengan Kuntilanak
Hingga akhirnya, pada Sabtu (31/8/2019) sore, Supriyono mengatakan bahwa sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Lawang.
"Kami langsung melakukan penyelidikan ternyata tersangka di Lawang,"
"Polisi menyita berbagai barang bukti, yakni kartu ATM BCA dan bank lain yang digunakan untuk menyimpan uang hasil penipuan dan pencurian, serta handphone yang dijadikan sarana tersangka," ungkap Supriyono.
Akibat perbuatannya, emak-emak ini dijerat pasal 30 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 dan pasal 378 KUHP, serta pasal 362 KUHP tentang penipuan dan pencurian yang dilakukan melalui sarana perangkat elektronik. (*)
https://suryamalang.tribunnews.com/2019/09/01/emak-emak-asal-singosari-malang-sebar-hoax-santet-via-whatsapp-bisa-raih-rp-52-juta-dalam-semalam?page=all