Kriminal
Tipu Daya Jumiati Lancarkan Jurus Tipu-tipu, Bermula Tebar Info Bohong Korban Kena Santet
Lewat aplikasi WhatsApp, tipu daya pelaku tersampaikan. Terlalu percaya dengan omongan pelaku, korban lantas mendatangi rumah pelaku.
Aksi kriminal Jumi’ati, warga Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Singosari, Sabtu (31/8/2019) malam.
.
.
.

KANIT Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menerangkan, tersangka merupakan perempuan berusia 37 tahun.
Ibu rumah tangga ini lihai melakukan aksi penipuan dan pencurian.
"Aplikasi WhatsApp menjadi sarana tersangka untuk melakukan aksi penipuan berujung pencurian. Lewat aplikasi itu korban bisa terperdaya rayuan tersangka.
"Kemudian pelaku berkata, jika korban telah diguna-guna dan akan disantet oleh seseorang,” ujar Supriyono ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9/2019).
Secara kronologi, Supriyono menjelaskan, pada Senin (24/6/2019) lalu pelaku menghubungi korban.
Korban diketahui bernama Demi Mukartono warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Lewat aplikasi WhatsApp, tipu daya pelaku tersampaikan.
Terlalu percaya dengan omongan pelaku, korban lantas mendatangi rumah pelaku.
Tak ingin terkena ilmu hitam, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku untuk mengikuti ritual.
Korban diajak menuruti permintaan pelaku guna menghindari kesialan yang terjadi pada korban.
"Syarat ikut ritual kata pelaku harus mengeluarkan semua uang dan seluruh isi dompet termasuk kartu ATM milik korban,"