Ini Rincian Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Diusulkan ke DPR

Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan kenaikan iuran BPJS kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenaikkannya cukup beragam hingga lebih dari 50%

Editor: Mona Kriesdinar
internet
Logo BPJS Kesehatan 

"Artinya APBN harus memasukkan tambahan untuk PBI mulai Agustus ini, yaitu untuk PBI pusat dan untuk daerah, karena di daerah biasanya lebih kompleks, APBD-nya sudah diapprove, nanti akan terjadi keributan di daerah," ujar Sri Mulyani, Selasa (27/8).

Sri Mulyani menambahkan, nanti kenaikan tarif PBI daerah akan efektif dibayar oleh APBD mulai Januari 2020.

Saat ini, jumlah peserta PBI yang ditanggung APBN adalah sebanyak 96,6 juta jiwa, sementara peserta PBI yang ditanggung APBD adalah sebanyak 37,3 juta jiwa.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya perlu menambahkan dana Rp 19.000 per bulan per orang, karena sebelumnya pemerintah sudah membayarkan iuran PBI secara penuh kepada BPJS kesehatan.

Baca Juga: Dewan Jaminan Sosial Nasional usulkan kenaikan iuran JKN ke DPR

Melalui pembayaran itu, BPJS Kesehatan akan mendapatkan tambahan sekitar Rp 9,2 triliun dari iuran PBI pusat ditambah sekitar Rp 3,34 triliun dari PBI daerah.

Tak hanya tarif iuran PBI, Sri Mulyani pun mengusulkan agar tarif iuran peserta penerima upah - pemerintah atau untuk TNI, Polri dan ASN pusat sebesar 5% dari penghasilan total termasuk tunjangan kinerja dengan batas atas upah Rp 12 juta. Dia mengatakan, kenaikan tarif ini diusulkan mulai berlaku 1 Oktober.

Lebih lanjut, kenaikan tarif JKN untuk masyarakat biasa akan dimulai pada Januari 2020. "Sedangkan (tarif JKN) masyarakat di luar yang ditanggung pemerintah dimulai pada Januari, ini untuk sosialisasi dan lain-lain," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Mitra Keluarga (MIKA) Perbesar Pendapatan dari Pasien PBJS Kesehatan

Sesuai dengan hitung-hitungan Kemenkeu, dengan adanya realisasi kenaikan iuran JKN pada Oktober dan Desember, maka akan ada tambahan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,56 triliun.

Bahkan, menurut Sri Mulyani bila BPJS Kesehatan bisa menjalankan rekomendasi BPKP secara efektif, maka akan ada tambahan dana sebesar Rp 5,01 triliun.

"Dibandingkan estimasi defisit dari BPJS tadi yang sebesar Rp 32,84 triliun. Maka bisa dikurangi potensi defisitnya Rp 18,57 triliun," kata Sri Mulyani. (*)

Sumber :

Kontan - Iuran BPJS Kesehatan akan naik, berikut daftar lengkap usulan kenaikannya

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved