Yogyakarta
Sejumlah Penerbit Laporkan Praktik Pembajakan
Upaya pelaporan kata dia juga pernah dilakukan pihaknya, namun lagi-lagi praktik pembajakan masih saja melanggeng.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) mendeklarasikan perlawanan terhadap upaya dan praktik pembajakan buku, Minggu (25/8/2019) lalu.
Wujud perlawanan, dilakukan dengan melaporkan perkara pembajakan buku yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan marak beredar di pasaran.
Didampingi sejumlah pengacara dari PBH IKADIN, belasan penerbit tersebut mendatangi Polda DIY dan memberikan laporan rinci pada 21 Agustus lalu.
Hisworo Banuarli salah seorang perwakilan dari KPJ mengatakan, pembajakan tentu sangat merusak ekosistem penerbitan dan merugikan industri penerbit.
• Konsorsium Penerbit Jogja Ngadu ke Polda DIY Terkait Maraknya Kasus Pembajakan Buku
Untuk itu mesti ada langkah konkret penegakan hukum atas praktik tersebut.
Terdapat belasan penerbit yang termasuk dalam KPJ, diantaranya yakni CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press.
"Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan-pembiayaan itu. Pembajakan membuat penerbit limbung,” kata pria yang akrab disapa Hinu ini.
Dikonfirmasi soal kerugian, ia membeberkan rincian semisal satu judul buku saja jika dibajak dengan nominal harga Rp100 ribu dan jumlah cetak yang diedarkan sebanyak 10.000 eksemplar.
Dengan sejumlah biaya yakni royalti penulis 15 %, desain grafis Rp1,5 juta, upah editor Rp2,5 juta, biaya layouter Rp1 juta, beban cetak Rp25 juta, kemudian biaya distribusi Rp7 juta, dan promosi Rp12 juta.
Diharapkan buku yang diproduksi hanya laku 8.000 eksemplar saja, namun ketika baru laku 1.000 eksemplar di pasaran langsung ada yang membajak .
"Maka 9.000 eksemplar berhenti laku dan pembajak buku melenggang dengan buku murahnya," kata dia.
• Akibat Pembajakan, Industri Film Indonesia Mengalami Kerugian Rp 1,4 Triliun di 4 Kota
Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk melakukan langkah konkret.
Misalnya dengan merazia lapak-lapak buku yang menjual buku bajakan.
Dengan langkah itu diharapkan ada efek jera bagi pelapak yang menjual buku-buku bajakan.
Pasalnya menurut dia, pembajakan buku bukan hanya menyangkut permasalahan antara penerbit dengan pembajak buku, namun sudah menjadi masalah negara yang harus diberantas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sample-buku-asli-dan-bajakan-yang-dipaparkan-oleh-kpj.jpg)