Kota Yogyakarta
JSS Tambah 3 Layanan Online bagi Warga
Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi meluncurkan tiga fitur baru dalam aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yakni e-IRTP, Antrean Online Puskesmas, d
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Melalui Surat Layanan Warga, masyarakat akan terlayani dalam hal perizinan, kependudukan, pernikahan, talak, rujuk, layanan lain termasuk internal masyarakat.
"Bagaiamana info RT RW dapat dibroadcast melalui WA agar masyarakat dapat menerima informasi dari RT RW. Semua layanan yang ada bisa dimanfaatkan warga yang mengunduh JSS," terangnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa yang saat ini dilakukan adalah bukan terkait wacana ASN kerja di rumah, tapi bagaimana warga terlayani dari rumah.
• Pemkot Yogya Integrasikan Job Fair dengan JSS
"Warga tidak perlu keluar, kita layani. Warga di rumah bisa mengakses apapun pelayanan kita," bebernya.
Heroe menjelaskan bahwa e-IRTP harus mengaitkam semua usaha dengan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, BPKAD, Dinas Komunikasi dan Persandiann.
"Kalau e-IRTP hanya untuk Dinkes, maka gagal. Antrean Puskesmas kalau hanya ada di puskesmas tersebut juga tidak banyak manfaatnya karena antrean juga harus bisa membuat data keseluruhan," bebernya.
Antrean Puskesmas dan rumah sakit, lanjutnya, setidaknya memberikan input data ke Dinkes terkait penyakit yang diderita warga kota, jenis obat yang dikonsumsi, sehingga memberi manfaat pemetaan program Pemkot Yogyakarta.
"Kalau berhenti di antrean saja tidak dilanjutkan diagnosis dan tindak lanjutnya, maka tidak ada manfaat. Padahal yang diinginkan menjadi data yang bisa terolah," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)