Tol Bawen Yogyakarta
Ada Enam Pintu Entry-Exit Jalur Tol Wilayah Yogyakarta, Mulai Manisrenggo Hingga Trihanggo
Rencana pembangunan Tol Bawen Yogyakarta dan Tol Solo-Yogyakarta. lima alternatif pintu keluar (exit) untuk rencana pembangunan proyek tol Yogya-Solo
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
Perubahan aturan ini nantinya pun berubah juga mekanismenya. Jika dulu pemegang kuasa mekanisme ini melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Ke depan,
mekanismenya akan berubah ke tim koordinasi Kementrian Agraria dan Tata ruang, kepala BPN.
“Mekanisme jadi agak panjang karena baru. Untuk perubahan ini rekomendasi dari kementrian baru muncul awal Januari dan ini merupakan usulan eksekutif dan komitmen
pemerintah untuk membangun DIY,” paparnya.
Jika sudah selesai di triwulan I, maka nantinya Perda RTRW baru akan dipergunakan untuk kepentingan administrasi pembangunan suatu daerah. Diantaranya untuk
kepentingan perizinan, pengendalian, pertanian dan lainnya.
Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) menyebutkan, adanya pembangunan tol tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan akses lalu lintas. Namun, adanya tol
tersebut juga diharapkan tidak membawa dampak negatif degradasi kehidupan masyarakat di ruas jalan tol tersebut.
“Seperti pesan Ngarsa Dalem (Sultan HB X) yang tidak ingin jalan tol tersebut mengganggu situs-situs budaya/purbakala, membelah wilayah-wilayah yang secara sosial-
ekonomi-budaya merupakan satu kesatuan. Selain itu juga mengurangi lahan-lahan produktif, serta meminimalisasi pembebasan tanah,” ujar Ketua DPD HPJI, Tjipto Haribowo,
Rabu (13/2/2019). (*)