Kota Yogya

Pembangunan Rusun di Kota Yogya Tunggu Kekancingan Keraton

Rusun diperuntukkan bagi mereka yang sudah tidak memungkinkan lagi tinggal di bantaran sungai.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau lahan calon rumah susun di Mujamuju. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penanganan kawasan kumuh di Mujamuju terus berlanjut.

Satu di antara hal yang disiapkan adalah rumah susun atau rusun yang diperuntukkan bagi mereka yang sudah tidak memungkinkan lagi tinggal di bantaran sungai.

Kabid Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kota Yogyakarta Sarmin mengatakan bahwa lahan seluas 350m² tersebut harus melalui beberapa proses sebelum pembangunan rusun bisa direalisasikan.

Palette: Tips Merawat Wajah Saat Musim Panas

Tanah yang berlokasi di Mujamuju tersebut, dijelaskan Sarmin merupakan tanah kosong yang berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG).

"Kami di Dispetarung sedang berupaya mendaftarkan SKT (Surat Keterangan Tanah) dan peta bidang. Nanti akan kita lengkapi rekomendasi tata ruang dan pemanfaatan. Lalu kita ajukan ke Keraton dengan tembusan Dispetarung DIY," jelasnya pada Tribunjogja.com, Selasa (6/8/2019).

Saat ini, lanjutnya, prosesnya masuk dalam tahap pendaftaran SKT.

Waktu yang diperlukan dari SKT hingga rekomendasi adalah tiga bulan.

Namun setelahnya, seluruh proses berada di Keraton dan pihaknya tidak bisa menerka kapan kekancingan akan diberikan.

Lantai 4 dan 5 Rusunawa Karangrejek Kurang Diminati Warga

Selanjutnya dengan kekancingan tersebut, Pemkot Yogyakarta memiliki status hak pakai.

"Selama ini kami sudah berkomunikasi dengan Keraton. Komitmen keraton juga senang ketika digunakan untuk kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi," imbuhnya.

Disinggung mengenai lokasi rumah susun tersebut, Sarmin menjelaskan bahwa rusun berada di lokasi aman yakni berjarak 30 meter dari bibir sungai.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengatakan bahwa penanganan kawasan kumuh di Mujamuju telah mencapai 70 persen.

Target pengerjaan tiga bulan ke depan atau tepatnya November, seluruh pekerjaan telah selesai, termasuk tersambungnya akses jalan dari Jembatan Gembira Loka menuju Jembatan Balirejo.

Bung Sunarya Mudahkan Penghuni Rusunawa Punya Rumah Sendiri

"Sebelumnya tidak ada jalan. Semua rumah mepet sungai. Sekarang lebar jalan 3 meter. Nantinya mobil pemadam kebakaran bisa lewat. Bisa untuk jogging track juga," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved