Gunungkidul

Di Gunungkidul, 586 Orang Mundur Sebagai Penerima PKH

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri ada sejumlah 62 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ada sebanyak 586 warga Gunungkidul yang mengundurkan diri dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) karena merasa sudah mampu.

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri ada sejumlah 62 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunungkidul, Siwi Iriyanti menambahkan besok akan dilakukan kegiatan revolusi mental yang diadakan di Kecamatan Gedangsari.

"Di Gedangsari ada sekitar 30 orang yang mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH," katanya pada Tribunjogja.com, Senin (5/8/2019) lalu.

Palette: Tips Merawat Wajah Saat Musim Panas

Jumlah yang mengundurkan diri masih bisa bertambah karena data tersebut madih terus berubah.

Siwi menambahkan untuk keluarga yang mengundurkan diri harus melalui perjanjian hitam diatas putih.

"Alasan mereka mengundurkan diri adalah mereka merasa sudah mampu, dan mereka melihat ternyata ada yang lebih membutuhkan daripada yang mengundurkan diri tersebut," katanya.

Sambung Siwi selain mengundurkan diri karena merasa sudah mampu penerima manfaat PKH juga ada yang mengundurkan diri karena lahannya terkena ganti untung.

"Ada yang lahannya terkena ganti untung jalan jadi mereka mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH, kalau data pasti yang mundur dari PKH karena ganti untung memang belum terdata secara pasti" katanya.

Suharsono Tekankan Agar Jangan Ada Manipulasi Data Penerima PKH

Ia mengatakan ada di beberapa daerah yang mengundurkan diri karena ganti untung seperti di daerah selatan Gunungkidul, yaitu Kecamatan Tepus lalu juga ada yang di daerah Kecamatan Rongkop.

Siwi menjelaskan data penerima manfaat PKH didapat dari pusat dan pihaknya melakukan verifikasi di lapangan, verifikasi tersebut meliput beberapa komponen.

"Sekarang ada kebijakan provinsi khusus PKH kalau tidak punya komponen kan berhenti tetapi posisinya dia masih butuh oleh provinsi ada program BKK graduasi PKH," katanya.

Dirinya mengatakan Bantuan tersebut bersifat ekonomi produktif, besarannya Rp 3 juta dan sudah berjalan selama dua tahun, dengan jumlah penerima sebanyak 73 orang.

Warga Kota Yogya yang Sudah Mampu Diminta Mundur dari PKH

Bantuan tersebut tersebar di beberapa Kecamatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved