Kota Yogya

Warga Kota Yogya yang Sudah Mampu Diminta Mundur dari PKH

Jumlah PKH hingga Juni 2019 adalah 11.900 kpm. Jumlah tersebut telah berkurang dari tahun 2018 yakni 12.256 KPM.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja , Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mencatat dari tahun lalu hingga Juni 2019 jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan yang telah mengundurkan diri sebanyak 474 kpm.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Irianto Edi mengatakan bahwa jumlah PKH hingga Juni 2019 adalah 11.900 kpm.

Jumlah tersebut telah berkurang dari tahun 2018 yakni 12.256 KPM.

Palette: Tips Merawat Wajah Saat Musim Panas

"Setiap bulan ada verifikasi dari pendamping PKH. Kita berharap kepada KPM yang merasa mampu untuk melaporkan ke kami untuk keluar dari PKH, sehingga bisa diganti dengan warga lain yang membutuhkan," ujarnya pada Tribunjogja.com, Senin (5/8/2019).

Edi menambahkan, tidak masuk kriteria PKH apabila sudah tidak memenuhi komponen.

Komponen tersebut meliputi keberadaan anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan juga sudah mampu secara finansial.

"Mampu dari sosial ekonomi pendapatan misal sudah lebih dari cukup, rumahnya sudah bagus, karena usahanya juga berkembang maka akan kita keluarkan. Karena sasarannya tidak mampu," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan diterimakan sebanyak tiga bulan sekali dengan besaran tiap KPM berbeda dilihat dari komponen.

Komponen dengan ibu hamil Rp 2,4 juta per tahun, balita Rp 2,4 juta per tahun, SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun, lansia  Rp 2,4 juta per tahun.

"Maksimal empat komponen. Pemberian bantuan diakumulasi satu tahun lalu dibagi dalam empat tahap," urainya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan, kalau memang sudah memiliki pendapatan dan kesejahteraan yang lebih baik, ia meminta KPM untuk mengundurkan diri.

"Saya menyambut baik masyarakat Yogya mempelopori secara jujur. Kalau memang sudah punya, mengundurkan diri dari PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan KMS. Ini sudah dilakukan beberapa kali," bebernya.

Upaya peningkatan kesejahteraan, dijelaskan Heroe telah secara masif dilaksanakan yakni melalui Gandeng-Gendong dan program kampung yakni Do It Kampung dan Dodolan Kampung.

Harapannya, program yang dilaksanakam secara berkesinambungan tersebut mampu mengkatrol kesejahteraan warga melalui kerja produktif.

"Kami tidak ada target pengurangan penerima PKH. Tapi kita terus melakukan program peningkatan kesejahteraan. Masyarakat yang sudah cukup tidak perlu menerima lagi. Saya harap diserahkan untuk kemudian digantikan dengan program lain yang lebih produktif," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved