Yogyakarta
Dewan Khawatir Pembangunan Eks Bioskop Indra Mubazir
Mereka juga meminta agar pemerintah daerah (Pemda) DIY menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai ada keputusan hukum tetap atas kepemilikan
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif mengkhawatirkan kondisi bangunan dan juga anggaran yang terserap untuk pembangunan lanskap eks bioskop Indra.
Mereka juga meminta agar pemerintah daerah (Pemda) DIY menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai ada keputusan hukum tetap atas kepemilikan lahan tersebut.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Chang Wendriyanto menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Pemda untuk tidak membangun terlebih dahulu di tanah yang masih belum jelas statusnya.
Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan pada dinas terkait pada saat rapat komisi.
• Gubernur DIY Sebut PK Langkah Tepat untuk Kasus Eks Bioskop Indra
"Saya sudah minta pembangunan dihentikan dulu mumpung belum terlanjur dan mubazir. Tetapi, nyatanya terus dibangun dan ada putusan dari MA, " kata Chang kepada Tribun Jogja, Kamis (18/7/2019).
Chang yang berlatar belakang advokat ini juga mengatakan, di tanah yang masih berstatus quo ini sangat rawan terkaut gugatan.
Apalagi, anggaran untuk membangun gedung juga menelan dana puluhan miliar.
"Kalau berani membangun, kepala dinas terkait seharusnya juga berani menandatangani pernyataan kalau kalah dalam hukum berani mengembalikan duit yang sudah dipakai, " urainya.
Hal ini selain menjadi pelajaran bagi pemerintah, juga menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Dari sisi pemerintah, politisi PDI Perjuangan ini menyebut sebagai pelajaran untuk proyek selanjutnya.
Sementara, bagi masyarakat justru akan mempertanyakan bagaimana proses penerbitan IMBnya.
• Pembangunan Lahan Eks Bioskop Indra Jalan Terus, Pemerintah Berencana Ajukan PK
"Akan timbul pertanyaan di masyarakat, mengapa status tanah bermasalah kok dibangun. IMB harus jelas milik siapa, atau malah pemerintah ngajari membangun engga pakai IMB gapapa," sindirnya.
Dalam hal ini, Chang juga menyebut kasihan Gubernur DIY terkait kasus ini.
Jika Gubernur tidak tahu duduk permasalahannya, maka sangat miris.
Dia justru menyalahkan bawahan Gubernur terkait informasi sengketa tanah ini.