Yogyakarta

Ini Tantangan Pemprov DIY dalam Wujudkan KEK Wisata

Pemerintah Provinsi DIY masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait dengan perwujudan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wisata.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Ist
Logo Pemda DIY 

saksi langsung yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

Perlu diketahui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menyebut ada tiga tempat yang masuk dalam KEK wisata ini diantaranya adalah Parangtritis, Embung Tambakboyo, dan juga pantai terintegrasi di Baron, Krakal dan Drini (Gunungkidul).

Bangun Hunian Berimbang, REI DIY Minta Perlakuan Khusus

Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, perlunya untuk menanami perindang dan membuat taman di wilayah yang masuk dalam jalur jalan lintas selatan (JJLS).

Hal ini juga menjadi salah satu bagian dalam pembangunan kelok 18.

Bagian dari penataan JJLS sepanjang DIY ini, jelasnya, adalah  pengendara atau warga yang melewati kawasan Congot sampai Gunungkidul bisa menikmati keindahan di sepanjang JJLS. 

 Sehingga, Pemda tidak hanya sekadar membebaskan dan membangun jalan, tapi tanah yang sudah dibebaskan akan diidentifikasi.

“Di pinggir jalan itu kan tanah pemerintah. Kami akan menanami dengan tanaman yang indah, termasuk taman. Warung dan juga lainnya tidak boleh tumbuh di atas tanah pemerintah,” katanya.

Tanaman hias ini diantaranya bisa berupa bunga ataupun jenis perindang yang mempercantik jalur tersebut.

Untuk bekas tambak udang, tegas Budi, juga harus direklamasi.

Hal ini seperti di wilayah barat pantai Samas yang pemiliknya bersedia mereklamasi.

“Lahan bekas tambak udang ini harus direklamasi atau dipercantik. Jika jalur wisata ini bisa dipercantik maka akan menjadi daya tarik,” ulasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved