Yogyakarta

Ini Tantangan Pemprov DIY dalam Wujudkan KEK Wisata

Pemerintah Provinsi DIY masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait dengan perwujudan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wisata.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Ist
Logo Pemda DIY 

TRIBUNJGJA.COM - Pemerintah Provinsi DIY masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait dengan perwujudan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wisata.

Diantaranya adalah untuk menyeterilkan lahan KEK dari permukiman maupun tempat berjualan yang sudah menjamur.

“Salah satu PRnya adalah clean and clear lahan hingga beberapa hektar di Parangtritis. Padahal, sudah ada permukiman dan juga tempat usaha masyarakat di kawasan ini sudah lama,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani pada Tribunjogja.com, Senin (15/7/2019).

Marlina menjelaskan, satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan KEK memang lahan yang steril.

Lemari Lila Padukan Kain Batik dan Desain Kasual

Diantaranya, kebersihan pantai pun menjadi bagian dari pengembangan KEK ini.

Termasuk, upaya komunikasi dari pemerintah dalam upaya clean and clear di kawasan Gumuk Pasir Pantai Parangtritis.

“Hanya memang di Gumuk  pasir ini sudah banyak pihak yang sudah masuk. Maka, tunggu saja nanti,” katanya.

Adanya beberapa hal ini, kata dia, memang tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang cepat.

Apalagi, saat ini syarat untuk KEK baru mencapai sekitar 40 persen dari 18 persyaratan yang harus diserahkan pada Kementrian Pariwisata.  

“Dari persyaratan tersebut ada 40 persen sudah terpenuhi. Clear and clean ini pun akan melibatkan banyak pihak dan beberapa sektor. Kemungkinan tahun depan baru bisa selesai,” urainya.

Adapun untuk KEK ini, pihaknya juga akan menyiapkan ruang atraksi untuk pertunjukan kesenian bagi seniman lokal.

Pedestrian di Gapura Timur Yogyakarta Segera Direvitalisasi

Ruang pamer ini pun harus memadai dari segi ukuran dan fasilitasnya sesuai dengan standar KEK pariwisata.

Selain itu, kesiapan destinasi wisata untuk desa wisata dan budaya pun sangat penting. Kolaborasi destinasi wisata seperti, Breksi, Nglanggeran, Mangunan, misalnya akan menunjukkan upaya sinergitas destinasi.

“Termasuk, perlunya merangkul pelaku industri karena yang dimiliki budaya. Target utamanya bisa mendatangkan wisatawan mancanegara dan juga domestik lebih besar,” jelasnya.

Adanya bandara baru YIA pun membuka peluang untuk pengembangan destinasi wisata yang tersinergi dalam KEK wisata. Untuk itu, pihaknya merangkul travel agen dan pihak swasta untuk menjual destinasi wisata dan berupa tran

saksi langsung yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

Perlu diketahui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menyebut ada tiga tempat yang masuk dalam KEK wisata ini diantaranya adalah Parangtritis, Embung Tambakboyo, dan juga pantai terintegrasi di Baron, Krakal dan Drini (Gunungkidul).

Bangun Hunian Berimbang, REI DIY Minta Perlakuan Khusus

Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, perlunya untuk menanami perindang dan membuat taman di wilayah yang masuk dalam jalur jalan lintas selatan (JJLS).

Hal ini juga menjadi salah satu bagian dalam pembangunan kelok 18.

Bagian dari penataan JJLS sepanjang DIY ini, jelasnya, adalah  pengendara atau warga yang melewati kawasan Congot sampai Gunungkidul bisa menikmati keindahan di sepanjang JJLS. 

 Sehingga, Pemda tidak hanya sekadar membebaskan dan membangun jalan, tapi tanah yang sudah dibebaskan akan diidentifikasi.

“Di pinggir jalan itu kan tanah pemerintah. Kami akan menanami dengan tanaman yang indah, termasuk taman. Warung dan juga lainnya tidak boleh tumbuh di atas tanah pemerintah,” katanya.

Tanaman hias ini diantaranya bisa berupa bunga ataupun jenis perindang yang mempercantik jalur tersebut.

Untuk bekas tambak udang, tegas Budi, juga harus direklamasi.

Hal ini seperti di wilayah barat pantai Samas yang pemiliknya bersedia mereklamasi.

“Lahan bekas tambak udang ini harus direklamasi atau dipercantik. Jika jalur wisata ini bisa dipercantik maka akan menjadi daya tarik,” ulasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved