Bantul
Warga di Karangnongko Bantul Keluhkan Saluran Irigasi Berwarna Putih dan Berbau Tak Sedap
Beraroma tidak sedap, bahkan ada sumur warga yang tercemar. Airnya tidak bisa lagi dikonsumsi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Ditambahkan dia, warga merasa sangat terganggu dengan saluran irigasi yang berwarna putih dan berbau itu.
Mengingat sebelumnya puluhan tahun lalu, air yang mengalir di saluran irigasi tembusan sungai Winongo itu cukup jernih.
Bahkan biasa dimanfaatkan oleh warga untuk kegiatan lomba Kampung saat peringatan 17 Agustus.
"Sekarang sudah tidak bisa digunakan untuk kegiatan kampung. Airnya bau," ujar dia.
Warga lain, Waljito mengatakan pihaknya bersama puluhan warga Karangnongko meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul membentuk tim Investigasi.
Harapannya supaya kasus yang diduga sebagai pencemaran lingkungan itu bisa terselesaikan.
"Usut tuntas siapa pelakunya. Dari industri mana limbah itu. Ketika ini sudah diputuskan. Masyarakat yang menjadi korban akan mengambil sikap," tuturnya.
• Tiga Mahasiswa Untidar Teliti Limbah Kulit Kacang Tanah Jadi Produk Prebiotik Alternatif
Menurut dia, sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009, para pelaku pencemaran lingkungan harus bertanggungjawab.
Mengingat dampak kerugian yang dirasakan cukup serius.
Antara lain, ikan dan sejumlah biota air mati.
Beraroma tidak sedap, bahkan ada sumur warga yang tercemar. Airnya tidak bisa lagi dikonsumsi.
"Kejahatan tentang lingkungan ini harus diakhiri," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Ari Budi Nugraha mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga.
Pihaknya segera menerjunkan tim uji laboratorium untuk menuju lokasi.
Menurutnya, tim uji laboratorium itu akan mengambil sampel air.
Untuk memastikan terlebih dahulu apakah saluran irigasi itu memang tercemar atau tidak.
Kalaupun dikatakan tercemar limbah, menurut Ari akan dipastikan terlebih dahulu sumbernya apa dan darimana.
"Uji sampel ini akan dilakukan secara bersama-sama. Kita akan transparan," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)