Yogyakarta

Angka Kemiskinan di DIY Masih di Atas Rata-rata Nasional 

Pemerintah Provinsi DIY menargetkan penurunan angka tingkat kemiskinan hingga 7 persen pada tahun 2022 mendatang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Provinsi DIY menargetkan penurunan angka tingkat kemiskinan hingga 7 persen pada tahun 2022 mendatang.

Penurunan kemiskinan ini ditargetkan rata-rata 1 persen per tahun karena saat ini angka kemiskinan mencapai 11,81 persen di atas rata-rata angka nasional 9,66 persen.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X penanggulangan kemiskinan telah ditetapkan sebagai tema utama dalam RPJMD DIY 2017-2022 di samping YIA dan pembiayaan pembangunan.

Adapun ketimpangan tingkat kemiskinan terjadi di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul.

Dua Kabupaten ini mempunyai tingkat kemiskinan tertinggi.

IKAL DIY dan UGM Jalin Kerjasama Hilirisasi Penelitian Agro untuk Pengentasan Kemiskinan di DIY 

“Hanya yang membanggakan terjadi loncatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kulon Progo sebesar 10,62 tahun 2018 dari 5,97 pada tahun 2017, serta tingkat kemiskinan di kabupaten Kulon Progo turun dari 20,03 persen menjadi 18,30 persen atau sebesar 1,73 persen,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).

Hanya, indikator yang lebih substantif adalah tingkat pembangunan manusia (IPM) DIY menempati peringkat tertinggi setelah DKI Jakarta (tahun 2018).  

Elemen IPM terdiri dari pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan/pendapatan.

Indeks Pembangunan Desa (IPD) DIY tahun 2014 nilainya juga tertinggi dari semua provinsi di Jawa-Bali, dan Jawa-Bali tingkat rata-rata nilai IPD tertinggi dari tujuh kepulauan di Indonesia.

Sementara itu, empat kabupaten/kota mempunya nilai IPM diatas rata-rata nasional, sementara nilai IPM Kabupaten Gunungkidul berada dibawah rata-rata nasional.

KEK Untuk Atasi Kemiskinan di Masyarakat Sekitar

“Pendapatan per kapita masyarakat Gunungkidul dan Kulon Progo berada di tingkat terendah dibanding kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, perlu disusun sebuah strategi menyeimbangkan pertumbuhan antar kabupaten/kota.

Diperlukan pemikiran tentang parameter tersendiri (termasuk local indicator) untuk menghitung angka kemiskinan untuk penilaian kinerja DIY ke depan disesuaikan dengan melihat target RPJMD Tahun 2022 sebesar 7 persen.

Pihaknya pun mengajak kepada semua pihak untuk dapat memprioritaskan pengarusutamaan kemiskinan untuk semua program/kegiatan tahun 2020-2022 serta sinergitas program dan kegiatan antara Pemda dan Forum TSLP DIY.

Setiap kepala OPD dapat menjadi bapak asuh untuk mendampingi pengendalian/penurunan tingkat kemiskinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved