Pendaftaran Online PPDB SMP Sleman 2019 via Ppdb.slemankab.go.id Klik Disini, Persyaratan dan Zonasi
Pendaftaran Online PPDB SMP Sleman 2019 via Ppdb.slemankab.go.id Klik Disini
- usia calon peserta didik;
- tempat tinggal.
Tata cara seleksi PPDB kelas VII SMP jalur zonasi atau jalur perpindahan tugas orang tua/wali berdasarkan urutan Nilai Akhir yang merupakan skor hasil konversi jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan.
Apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan waktu pendaftaran.
Khusus untuk SMP pelaksana PPDB secara luring pada batas akhir kuota PPDB jalur zonasi dan/atau jalur perpindahan tugas orang tua/wali apabila terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan usia yang lebih tua.
Tata cara seleksi PPDB kelas VII SMP jalur prestasi berdasarkan urutan Nilai Akhir yang merupakan skor hasil konversi prestasi. Apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
- jenis prestasi (akademik/non akademik); dan
- waktu pendaftaran.
Bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi lebih dari satu, maka yang digunakan adalah salah satu prestasi dengan skor tertinggi.
Prestasi yang dapat digunakan untuk PPDB ini adalah prestasi yang diperoleh paling lama 3 (tiga) tahun sebelum pelaksanaan PPDB, telah terverifikasi dinas, terdaftar dalam buku prestasi dinas dan untuk calon peserta didik dari luar Kabupaten Sleman prestasi harus dari instansi resmi, berjenjang dan merupakan agenda rutin.
• Debt Collector Berhentikan Mobil Rombongan Pengantin Asal Karawang, Diminta Turun Bayar Tunggakan
• Cerita di Balik Viral Pernikahan Maskawin Tiga Telur Ayam, Dua Dimakan Sisanya untuk Dierami
Jalur Zonasi
Melalui keterangan tertulis, Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menyatakan PPDB SMP akan menggunakan 3 jalur yaitu Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua.
Jalur ini juga berlaku pada PPDB SD dan SMA beberapa waktu lalu.
"Zonasi akan mendominasi 90 persen daya tampung sekolah, sedangkan dua jalur lainnya masing-masing maksimal 5 persen dari daya tampung," jelas Kadisdik Sleman Sri Wantini, Kamis (27/06/2019).
Berbeda dengan SD dan SMA negeri, PPDB SMP negeri akan terbagi dalam 3 jalur Zonasi Khusus. Pertama berdasarkan Zonasi Radius, dua lainnya adalah Zonasi KK Miskin dan Zonasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Disdik Sleman Reni Tri Pujiastuti beberapa waktu lalu mengatakan calon peserta didik wajib memiliki username untuk mengakses situs PPDB.
Username bisa diambil dari SD asal yang masih dalam lingkup Kabupaten Sleman mulai hari ini.