Kontestan Capres Telah Berdamai, Lantas Siapa yang Menggerakkan Demo di Gedung MK?
Kedua calon presiden (capres) yang tidak akan mengerahkan pendukungnya ke MK. Maka siapa yang menggerakkan massa yang berunjuk rasa di MK?
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat diminta tidak khawatir dengan gelaran sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Jakarta, besok (27/6/2019). Aparat keamanan, TNI/Polri, siaga dengan kekuatan penuh untuk menjaga kondisi Ibu Kota tetap kondusif.
Apalagi kedua kontestan di Pemilu Presiden 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, disebut telah berdamai. Ini dalam arti, kedua kubu telah menyatakan tidak akan mengerahkan pendukungnya untuk datang ke MK. Selain itu, kedua kubu telah menyatakan sikapnya, akan menghormati apapun putusan MK.
“Sikap itu harus kita sambut dengan gembira dan harus dipatuhi oleh seluruh pengikut dan pendukungnya,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada Kompas, di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
• Putusan MK Terkait Pilpres 2019 Dibacakan Kamis 27 Juni Pukul 12.30 WIB, Ini Tahapan KPU Berikutnya
• 47.000 Personel Gabungan Sudah Disiagakan di Sekitar Gedung MK
“Biarkan hakim MK menyelesaikan tugasnya tanpa tekanan apapun. Mereka sudah mengatakan akan bekerja secara independen dan tidak akan bisa diintervensi pihak manapun,” tambahnya.

Dengan komitmen kedua calon presiden (capres) yang tidak akan mengerahkan pendukungnya ke MK, Wiranto pun mempertanyakan massa yang berunjuk rasa di MK, hari ini, dan rencananya besok. “Kalau sekarang ada demo ini, saya bertanya dari kelompok mana dan apa yang diperjuangkan?” tanyanya.
• Setelah Putusan MK, Presiden Jokowi Dipastikan Bertemu Prabowo
Dia juga mempertanyakan izin dari kepolisian untuk unjuk rasa itu. “Demo itu ada izin atau tidak? Saya sudah bicara dengan Kapolri, tidak akan ada izin untuk demonstrasi di sekitar MK. Demonstrasi itu kalau tidak ada izin maka tidak bisa dilakukan, mari kita belajar berkonstitusi, mematuhi hukum,” katanya.
Penghasut Pengecut
Jika memang unjuk rasa tersebut tidak dibekali izin alias liar, Wiranto menegaskan, polisi berhak untuk membubarkannya. Terlebih jika unjuk rasa itu kemudian menciptakan kericuhan.
“Nah kalau seperti itu, saya tentu sangat kecewa kepada para penghasut, para pendorong dan tokoh yang mendorong masyarakat untuk demo dan rusuh,” tambahnya.

“Kalau sudah rusuh, saya ingin tahu di mana para penghasut itu? Saya katakan itu orang pengecut, mendorong masyarakat untuk ribut dengan aparat keamanan dan kemudian cuci tangan. Kasihan rakyat. Kalau demo rusuh timbul korban, jadi masalah untuk kita. Kalau rusuh yang rugi kan kita semua sebagai bangsa, mengganggu perekonomian, yang rugi kan kita. Lalu untuk apa rusuh?” jelasnya.
Wiranto berjanji, jika unjuk rasa besok kemudian berakhir rusuh, pemerintah dan aparat keamanan akan mencari dan menangkap dalang kerusuhan tersebut.
“Tidak mungkin rakyat tanpa dikoordinir lalu berdemo. Demo itu terkoordinasikan. Jadi pasti ada yang menggerakkan. Ada yang menghasut bahkan membiayai, pasti ketemu nanti saya cari, tidak bisa sembunyi, dia harus bertanggung jawab karena mendorong demo yang tanpa izin, itu ada hukumnya,” tegasnya.
Demo Ditunggangi
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan, situasi keamanan nasional hingga saat ini masih kondusif. Ada sekitar 4.000 aparat keamanan yang disebutnya akan siaga untuk menjaga sidang MK.
Menurut informasi yang diperoleh pemerintah, ada sekitar 2.500 hingga 3.000 orang yang akan berunjuk rasa selama sidang MK. Jumlah tersebut menurut Moeldoko, masih dapat ditangani oleh aparat keamanan.

Dia pun mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan unjuk rasa akan kembali ditunggangi perusuh dan kelompok teroris. Ia menyebut ada lebih kurang 30 orang yang diduga sebagai perusuh dan bagian dari kelompok teroris yang masuk ke Jakarta. Namun, Moeldoko enggan menjelaskan lebih rinci terkait 30 orang tersebut.