Kota Yogyakarta
Ibu Hamil Wajib Lakukan ANC Terpadu di Puskesmas
Kehamilan menjadi masa penting untuk menentukan kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kehamilan menjadi masa penting untuk menentukan kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkan.
Namun tidak semua kehamilan merupakan hal yang direncanakan dan adanya berbagai masalah saat kehamilan yang berisiko.
Hal tersebut yang menjadi catatan penting dalam Semiloka UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang diselenggarakan di Hotel Arjuna, Rabu (26/6/2019).
• Bahan Kimia Triclosan pada Pasta Gigi dan Sabun Bisa Memicu Osteoporosis
Kepala Puskesmas Jetis, Ani Mufidah Sari dalam kesempatan tersebut membeberkan data kesehatan produksi di Puskesmas Jetis pada tahun 2018.
Tercatat 12 kasus selama 2018 untuk ibu hamil dengan kehamilan yang tidak diinginkan yang memeriksakan diri di Puskesmas Jetis.
"Ini menjadi perhatian kami. Mengingat juga mayoritas penduduk di Kecamatan Jetis adalah usia produktif yakni 35-39 tahun dan juga usia remaja yang mulai mengenal rasa kepada lawan jenis yakni 15-19 tahun," urainya, dalam pemaparan.
Selain itu, Ani menjelaskan bahwa terjadi 16 kasus abortus selama 2018 dan hingga Juni 2019 ini untuk abortus tercatat 9 kasus dikarenakan adanya alasan kedaruratan medis.
Selanjutnya untuk ibu hamil yang mengidap infeksi menular seksual (IMS) mengalami peningkatan dari sebelumnya 2018 adalah 3 kasus, sementara hingga Juni 2019 mencapai 7 kasus.
Semua potensi dan risiko kehamilan, lanjut Ani, dapat dideteksi melalui antenatal care (ANC) terpadu atau pemeriksaan kehamilan melalui Puskesmas.
Puskesmas di Kota Yogyakarta saat ini menjadi Puskesmas terbaik di Indonesia untuk pelaksanaan ANC terpadu dan bebas biaya alias ibu hamil dapat mengaksesnya secara gratis.
• 6 Hal Ini Bisa Membuat Kamu Terjangkit Penyakit Menular Seksual Tanpa Harus Berhubungan Seks
"Kami minta bantuan pengampu wilayah untuk menyampaikan kepada ibu hamil agar minimal sekali selama hamil datang ke Puskesmas agar kami bisa melakukan ANC terpadu dan juga konsultasi dengan psikolog dan yang lain. Kalau di dokter spesialis sebenarnya juga bisa melakukan berbagai tes laboratorium namun ada biaya sendiri. Kalau di Puskesmas semua gratis," jelasnya.
Pada 2018, ujar Ani, pihaknya telah melakukan ANC kepada seluruh ibu hamil di wilayah Kecamatan Jetis yang berjumlah 296 orang.
Dari seluruh ibu hamil tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan Provider Initiated Testing and Counseling (PITC) atau Tes HIV, Hepatitis B Surface Antigen (HBsAg) atau tes Hepatitis B, dan tes Syphilis.
"Ini penting untuk mengetahui kesehatan ibu hamil agar kami di Puskesmas yang juga menangani persalinan selama 24 jam penuh bisa tahu dan menyiapkan apa saja yang diperlukan pada saat persalinan. Pernah ada yang datang ke kami sudah bukaan 6 tapi dia IMS sehingga harusnya dirujuk tapi tidak bisa karena malah dikhawatirkan lahiran di perjalanan," bebernya.