Kota Yogyakarta

Ibu Hamil Wajib Lakukan ANC Terpadu di Puskesmas

Kehamilan menjadi masa penting untuk menentukan kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia saat menjelaskan mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil, pada Semiloka UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, di Hotel Arjuna, Rabu (26/6/2019). 

Ani menjelaskan bahwa Puskesmas Jetis memiliki inovasi Kelasnya Kaum Ibu atau Kelambu dan Skrining Sadurunge Babaran atau Sing Sabar untuk mengawal kesehatan ibu hamil di wilayah.

"Kegiatan Kelambu ini misalkan mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar tangan, tekanan darah, konseling kespro, KB, dan sebagainya. Kalau Sing Sabar memastikan bahwa pemeriksaan yang diperlukan selama kehamilan sudah lengkap dan apakah nanti persalinan bisa dilakukan di Puskesmas atau harus dirujuk dan sebagainya," ucapnya.

Ia pun menambahkan, bahwa yang menjadi PR besar Puskesmas Jetis adalah terkait partisipasi KB yang masih jauh dari target. Tahun 2018 terdapat 18 ibu hamil dari 77 ibu hamil yang memasang KB pasca persalinan, sedangkan hingga Juni 2019 ini tercatat 6 ibu hamil yang memasang KB pasca persalinan.

"Ini yang masih menjadi tugas kami dan kader kami di wilayah untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia mengatakan bahwa keluarga yang menikah harus membuat perencanaan mulai dari persalinan di mana hingga menggunakan jaminan kesehatan apa saat persalinan nanti.

Selain itu, di Kota Yogyakarta juga terdapat stiker khusus yang ditempelkan di rumah warga dengan ibu hamil.

Hal ini dilakukan agar kader setempat maupun masyarakat dapat mengetahui rencana persalinan, golongan darah, jaminan kesehatan, dan sebagainya sehingga dapat membantu mengevakuasi ibu hamil ketika di rumah tidak ada keluarga.

Adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah Umumkan Hamil Anak Kembar

"Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) menjadi identitas ibu hamil dan riwayat kesehatan semua ada di sana. Kalau tidak diisi dengan benar, harap minta ke dokter untuk diisi. Ini karena misal mau melahirkan di luar Jawa, dokter di sana juga sudah tahu riwayat kesehatan ibu dan bagaimana tindakan persalinannya," tegas Fita.

Ia pun berpesan, terkain ANC terpadu bukan hanya dilakukan oleh ibu hamil saja namun juga perlu pendampingan dari suami.

"Bukan hanya istri tapi juga suami terkait konsultasi psikologi. Lalu dicek di laboratorium untuk melihat infeksi penyakit menular. Vaksin juga serta pemberian asam folat dan sebagainya," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved