Kota Yogyakarta

Ibu Hamil Wajib Lakukan ANC Terpadu di Puskesmas

Kehamilan menjadi masa penting untuk menentukan kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia saat menjelaskan mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil, pada Semiloka UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, di Hotel Arjuna, Rabu (26/6/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kehamilan menjadi masa penting untuk menentukan kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkan.

Namun tidak semua kehamilan merupakan hal yang direncanakan dan adanya berbagai masalah saat kehamilan yang berisiko.

Hal tersebut yang menjadi catatan penting dalam Semiloka UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang diselenggarakan di Hotel Arjuna, Rabu (26/6/2019).

Bahan Kimia Triclosan pada Pasta Gigi dan Sabun Bisa Memicu Osteoporosis

Kepala Puskesmas Jetis, Ani Mufidah Sari dalam kesempatan tersebut membeberkan data kesehatan produksi di Puskesmas Jetis pada tahun 2018.

Tercatat 12 kasus selama 2018 untuk ibu hamil dengan kehamilan yang tidak diinginkan yang memeriksakan diri di Puskesmas Jetis.

"Ini menjadi perhatian kami. Mengingat juga mayoritas penduduk di Kecamatan Jetis adalah usia produktif yakni 35-39 tahun dan juga usia remaja yang mulai mengenal rasa kepada lawan jenis yakni 15-19 tahun," urainya, dalam pemaparan.

Selain itu, Ani menjelaskan bahwa terjadi 16 kasus abortus selama 2018 dan hingga Juni 2019 ini untuk abortus tercatat 9 kasus dikarenakan adanya alasan kedaruratan medis.

Selanjutnya untuk ibu hamil yang mengidap infeksi menular seksual (IMS) mengalami peningkatan dari sebelumnya 2018 adalah 3 kasus, sementara hingga Juni 2019 mencapai 7 kasus.

Semua potensi dan risiko kehamilan, lanjut Ani, dapat dideteksi melalui antenatal care (ANC) terpadu atau pemeriksaan kehamilan melalui Puskesmas.

Puskesmas di Kota Yogyakarta saat ini menjadi Puskesmas terbaik di Indonesia untuk pelaksanaan ANC terpadu dan bebas biaya alias ibu hamil dapat mengaksesnya secara gratis.

6 Hal Ini Bisa Membuat Kamu Terjangkit Penyakit Menular Seksual Tanpa Harus Berhubungan Seks

"Kami minta bantuan pengampu wilayah untuk menyampaikan kepada ibu hamil agar minimal sekali selama hamil datang ke Puskesmas agar kami bisa melakukan ANC terpadu dan juga konsultasi dengan psikolog dan yang lain. Kalau di dokter spesialis sebenarnya juga bisa melakukan berbagai tes laboratorium namun ada biaya sendiri. Kalau di Puskesmas semua gratis," jelasnya.

Pada 2018, ujar Ani, pihaknya telah melakukan ANC kepada seluruh ibu hamil di wilayah Kecamatan Jetis yang berjumlah 296 orang.

Dari seluruh ibu hamil tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan Provider Initiated Testing and Counseling (PITC) atau Tes HIV, Hepatitis B Surface Antigen (HBsAg) atau tes Hepatitis B, dan tes Syphilis.

"Ini penting untuk mengetahui kesehatan ibu hamil agar kami di Puskesmas yang juga menangani persalinan selama 24 jam penuh bisa tahu dan menyiapkan apa saja yang diperlukan pada saat persalinan. Pernah ada yang datang ke kami sudah bukaan 6 tapi dia IMS sehingga harusnya dirujuk tapi tidak bisa karena malah dikhawatirkan lahiran di perjalanan," bebernya.

Ani menjelaskan bahwa Puskesmas Jetis memiliki inovasi Kelasnya Kaum Ibu atau Kelambu dan Skrining Sadurunge Babaran atau Sing Sabar untuk mengawal kesehatan ibu hamil di wilayah.

"Kegiatan Kelambu ini misalkan mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar tangan, tekanan darah, konseling kespro, KB, dan sebagainya. Kalau Sing Sabar memastikan bahwa pemeriksaan yang diperlukan selama kehamilan sudah lengkap dan apakah nanti persalinan bisa dilakukan di Puskesmas atau harus dirujuk dan sebagainya," ucapnya.

Ia pun menambahkan, bahwa yang menjadi PR besar Puskesmas Jetis adalah terkait partisipasi KB yang masih jauh dari target. Tahun 2018 terdapat 18 ibu hamil dari 77 ibu hamil yang memasang KB pasca persalinan, sedangkan hingga Juni 2019 ini tercatat 6 ibu hamil yang memasang KB pasca persalinan.

"Ini yang masih menjadi tugas kami dan kader kami di wilayah untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia mengatakan bahwa keluarga yang menikah harus membuat perencanaan mulai dari persalinan di mana hingga menggunakan jaminan kesehatan apa saat persalinan nanti.

Selain itu, di Kota Yogyakarta juga terdapat stiker khusus yang ditempelkan di rumah warga dengan ibu hamil.

Hal ini dilakukan agar kader setempat maupun masyarakat dapat mengetahui rencana persalinan, golongan darah, jaminan kesehatan, dan sebagainya sehingga dapat membantu mengevakuasi ibu hamil ketika di rumah tidak ada keluarga.

Adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah Umumkan Hamil Anak Kembar

"Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) menjadi identitas ibu hamil dan riwayat kesehatan semua ada di sana. Kalau tidak diisi dengan benar, harap minta ke dokter untuk diisi. Ini karena misal mau melahirkan di luar Jawa, dokter di sana juga sudah tahu riwayat kesehatan ibu dan bagaimana tindakan persalinannya," tegas Fita.

Ia pun berpesan, terkain ANC terpadu bukan hanya dilakukan oleh ibu hamil saja namun juga perlu pendampingan dari suami.

"Bukan hanya istri tapi juga suami terkait konsultasi psikologi. Lalu dicek di laboratorium untuk melihat infeksi penyakit menular. Vaksin juga serta pemberian asam folat dan sebagainya," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved