Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Innova Lintas Provinsi
Ketiga pelaku tersebut adalah Ade Sofyan (24) dan M Zaid (40), keduanya warga Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Caranya, masing-masing dari ketiga pelaku berbagi peran.
Satu orang bernama M Zaid bertugas sebagai eksekutor.
Kata Rudy, tugas dari eksekutor ini masuk ke kolong mobil dan memotong aliran aki menggunakan gunting.
Kemudian pelaku membuka paksa pintu mobil dengan cara memasukkan kunci letter T.
Supaya kendaraan bisa hidup, kunci kontak di Bor. Bor-nya ini menggunakan Bor Baterai. Tanpa listrik.
"Pelaku starter mobil dengan cara menyambungkan kabel di dalam. Setelah mobil bisa menyala, eksekutor balik digantikan oleh driver," terang Rudy.
Driver dalam aksi ini adalah Triyo Amin dan Ade Sofyan. Keduanya bertugas sebagai sopir yang membawa kabur kendaraan curian.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pencurian-innova-di-bantul.jpg)