Kulon Progo
Masih Banyak Warga Tak Paham Zonasi PPDB
Pelaksanaan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat sekolah dasar (SD) di Kulon Progo berjalan relatif lancar.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pelaksanaan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat sekolah dasar (SD) di Kulon Progo berjalan relatif lancar.
Namun begitu, rupanya masih ada warga yang belum mengetahui soal aturan zonasi.
Kepala SD Percobaan 4 Wates, Sukamsinah mengatakan pada PPDB hari pertama, Senin (24/6/2019) pihaknya hingga siang hari sudah mengeluarkan sekitar 70 formulir pendaftaran dan 58 buah di antaranya sudah dimasukkan berkasnya oleh orang tua calon siswa.
Adapun kuota penerimaan siswa baru di sekolahnya hanya dua rombongan belajar dengan total 56 siswa.
• Pendaftaran Online PPDB di SMA N 1 YK Hari Pertama Berjalan Lancar
Sekolahnya menerapkan zonasi dalam tiga bagian.
Zona 1 meliputi area pedukuhan di Kota Wates dan Pengasih.
Yakni, Terbah Wates, Beji Wates, Jogoyudan, Wetan Pasar, Driyan, Wonosidi Lor, Wonosidi Kidu, Dipan, Kriyanan, Mutihan, Serut Pengasih, dan Terbah Pengasih.
Adapun zona 2 adalah seluruh wilayah pedukuhan di Kulon Progo dan zona 3 adalah untuk siswa dari luar kabupaten.
"Zonasi ini sesuai aturan dari dinas (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo). Memang ada beberapa area zona yang beririsan. Misal anak dari Terbah bisa masuk ke sini maupun SD Percobaan 2," kata Sukamsinah.
• AMPPY Desak Pemerintah Daerah Sempurnakan Sistem Zonasi PPDB di DIY
Diakuinya, ada beberapa orangtua calon siswa yang tidak mengetahui adanya peraturan zonasi ini.
Mereka berasal dari luar zona yang ditentukan namun tetap mendaftar di SD Percobaan 4.
Untuk hal ini, pihaknya akan tetap menampung berkasnya hingga masa PPDB usai pada 26 Juni nanti dan selanjutnya akan tetap dilakukan penyaringan.
Tentu saja, calon siswa dari domisili sesuai zonasi sekolah itu akan diutamakan.
Adapun dalam berkas pendaftaran, calon siswa diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili dari pihak desa.
"Mungkin mereka belum tahu ada sistem zonasi. Di hari keempat nanti baru kita saring dan umumkan hasilnya," kata Sukamsinah.
Seorang warga Hargowilis, Kecamatan Kokap, Irfan Setiadi (32), mengaku sengaja mendaftarkan anaknya di SD Percobaan 4 Wates sekalipun dirinya memahami ada sistem zonasi yang berlaku.
Hal ini semata karena dirinya ingin sang anak mendapatkan kualitas pendidikan yang baik sehingga karakternya lebih muncul.
• PPDB SMA, Sebagian Orangtua di Gunungkidul Bingung Nilai Tinggi Kalah dengan yang Lebih Rendah
"Coba-coba daftar saja. Histori sekolah ini kan bagus dan kita melihat kemampuan anak juga. Takutnya, kalau sekolah di dekat rumah nanti ilmu pendidikannya berbeda,"kata dia.
Namun begitu, pihaknya juga sudah menentukan sekolah dekat rumah sebagai rencana cadangan apabila si anak tidak diterima di Wates.
Sedangkan SD swasta menjadi pilihan terakhir karena biaya pendaftarannya jelas tidak sedikit.
Warga lainnya, Dani, mengatakan dirinya mencoba mendaftarkan anaknya di SD Negeri 4 Wates.
Adapun dirinya saat ini masih ber-Kartu Keluarga (KK) Balikpapan sekalipun sudah bekerja dan berdomisili di Wates.
Sang anak terhitung sudah sesuai zonasi sekolah tersebut sehingga ia bisa nyicil ayem.
Dirinya tinggal melengkapi beberapa berkas pendukung seperti surat keterangan domisili dan surat keterangan pindah kerja.
"Di hari pertama pendaftaran, anak saya sudah di urutan lima. Tapi, saya masih akan pantau perkembangannya,"jelas dia.
• Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Daerah Istimewa Yogyakarta 2019 Tunggu di Ppdb.jogjaprov.go.id
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Sumarsana mengatakan, tujuan sistem zonasi adalah pemerataan sekolah negeri dan mengurangi kepadatan siswa di wilayah tertentu.
Pihaknya sudah mensosialisasikan sistem ini kepada jaringan wali murid.
Ia juga memastikan tidak ada siswa yang tidak mendapat sekolah karena jumlah kursi yang ada mencukupi.
Kursi tersedia untuk SMP/Madrasah Negeri sebanyak 7.328 kursi sedangkan untuk SD sebanyak 9.856 kursi.
Adapun jumlah lulusan SD tahun ini hanya sekitar 6.120 siswa.
"Secara data, jumlah kursinya lebih banyak ketimbang calon siswanya. Saya jamin, anak lulusan SD/MI bisa dapat SMP/MTS di Kulon Progo. Kalau semua lulusan ini mendaftarkan diri, masih ada sisa kursi sekitar 1.208," kata Sumarsana.(TRIBUNJOGJA.COM)