PPDB Online 2019

Panduan dan Jadwal PPDB Online 2019 SMA / SMK DI Yogyakarta, Ini Daya Tampung per Kab/Kota

PPDB Online 2019 DIY, berikut rincian daya tampung SMA / SMK Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, jadwal dan panduan daftar

Editor: Yoseph Hary W
diy.siap-ppdb.com
Laman PPDB Online DIY 

- Pemberitahuan! Anda tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum Anda melakukan aktivasi akun menggunakan Lembar PIN milik Anda.

- Jangan sekali-sekali memberitahukan Lembar PIN kepada orang lain kecuali orang tua Anda atau orang yang dapat bertanggung jawab. Penyelenggara PPDB tidak bertanggung 
jawab atas penyalahgunaan Lembar PIN.

5. Mendaftar

Pada tahapan ini peserta yang ingin mendaftar mandiri diminta untuk mengisi No. Peserta, Password dan Kode Keamanan

6. Pilih Sekolah

Dilaman ini peserta bisa memantau data pendaftar di sekolah yang dipilih. (laman aktif setelah pendaftaran dimulai).

Poin penting PPDB dan sistem zonasi di Yogyakarta

Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta, Penjelasan Penentuan Zonasi Sekolah

- Pendaftaran dimulai Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) secara online. Pelayanan ditutup sampai Rabu, 26 Juni 2019 pulul 16.00. 

- Seleksi dilakukan Senin sampai Kamis (24/27 Juni 2019).

- Pengumuman dilakukan Jumat, 28 Juni 2019.

- Kuota siswa baru di setiap sekolah, 5 persen jalur prestasi, zonasi 90 persen dan 5 persen jalur perpindahan orang tua dari daya tampung siswa di sekolah.

- Perubahan juknis terbaru, satu kelurahan punya opsi tiga sekolah yang masuk zona 1. Sebelumnya satu kelurahan hanya 1 sekolah.

- Efek satu kelurahan ada tiga sekolah masuk zona 1 membuat persaingan menjadi lebih ketat.

- Siswa dan orang tua harus cermat menentukan pilihan sekolah. Karena ketika tidak diterima di sekolah pilihan pertama dan mendaftar sekolah lain di zona sama maka 
siswa tersebut belum tentu langsung diterima di sekolah alternatif kedua karena yang jadi prioritas adalah siswa yang lebih dulu mendaftar.

Apa kata dinas pendidikan soal sistem zonasi?

Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY menjelaskan, penentuan zonasi tidak hanya berdasarkan pada jarak wilayah dengan sekolah tetapi juga dilihat pertimbangan 
populasi.

Sementara penambahan satu wilayah yang kini memiliki tiga sekolah zona 1 berdasar pada masukan sejumlah lembaga.

“Sebelumnya kita sudah membuka masukan dari sejumlah pihak, seperti ORI, anggota dewan dan sejumlah lembaga lainnya,"

"Jadi ada masukkan menambah sekolah yang sebelumnya hanya satu sekolah di zona 1 menjadi satu wilayah memiliki tiga opsi zona satu. Efeknya, persaingan menjadi lebih 
besar,” kata Aji.

Yang kemudian layak jadi perhatian masyarakat utamanya orang tua, siswa harus cermat dalam menentukan pilihan sekolahnya.

Pasalnya, yang jadi pertimbangan utama ketika seorang anak gagal masuk di sekolah pilihan pertama bukan nilai, melainkan siswa yang lebih dulu mendaftar di sekolah 
tersebut.

“Jadi misal ada anak gagal masuk di sekolah A lalu mencoba masuk sekolah B, siswa tersebut belum tentu masuk meski ada siswa di sekolah B yang nilainya lebih rendah." 
"Yang diterima adalah siswa yang nilainya lebih rendah tapi dia mendaftar terlebih dahulu (daftar sebagai sekolah prioritas),” kata Aji.

Pada akhirnya, menurut Aji, wajar jika kemudian masyarakat dibuat kebingunan dengan sistem zonasi ini.

Mengingat, sistem zonasi ini belum sepenuhnya berjalan di Indonesia.

Arahnya, memang menjadikan pendidikan di Indonesia merata dan menghilangkan status sekolah favorit di masa yang akan datang.

Khusus PPDB di DIY, penentuan wilayah desa atau kelurahan yang masuk dalam zona 1 dianggap belum sepenuhnya memenuhi harapan. ( Tim Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved