PPDB Online 2019

Panduan dan Jadwal PPDB Online 2019 SMA / SMK DI Yogyakarta, Ini Daya Tampung per Kab/Kota

PPDB Online 2019 DIY, berikut rincian daya tampung SMA / SMK Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, jadwal dan panduan daftar

Editor: Yoseph Hary W
diy.siap-ppdb.com
Laman PPDB Online DIY 

Panduan dan Jadwal Pendaftaran PPDB Online 2019 SMA / SMK DI Yogyakarta, Rincian Daya Tampung per Kabupaten/Kota di DIY

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran PPDB Online 2019 untuk SMK / SMA di DIY segera dimulai. Untuk pendaftaran secara online, dijadwalkan akan dilakukan pada Senin - Rabu (24-26/6/2019). 

Namun sebelum tahap pendaftaran PPDB Online, calon siswa lebih dulu verifikasi dan pengambilan token. 

Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta ( Disdikpora DIY ) juga menginformasikan seputar daya tampung SMA / SMK se DIY. 

Agar menjadi perhatian dan dicermati dalam pendaftaran PPDB Online 2019, berikut ini rincian daya tampung SMA / SMK per kabupaten dan kota DI Yogyakarta; Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta

Adapun jadwal dan tahapan pendaftaran PPDB online 2019 serta panduan aktivasi akun dan daftar PPDB Online 2019 SMA/SMK Negeri di bagian berikutnya dalam artikel ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdikpora DIY) Kadarmata Baskara Aji, mengungkap bahwa total daya tampung SMA / SMK negeri se DI Yogyakarta pada tahun ajaran 2019/2020 mencapai 31.679 kursi.

Jumlah kursi di seluruh SMA / SMK negeri se DIY itu lah yang akan diperebutkan calon siswa melalui PPDB Online 2019.

Baskara Aji mengatakan daya tampung tersebut tidak termasuk SMA Negeri di DIY yang membuka Kelas Khusus Olahraga (KKO).

"Tetapi ini belum termasuk beberapa sekolah yang buka KKP tidak masuk kelompok ini. Ini daya tampung yang ikut PPDB online," ujarnya, Jumat (21/6/2019).

Daya tampung SMA negeri DI Yogyakarta

Nah, berikut ini rincian daya tampung siswa untuk SMA negeri se DI Yogyakarta:

1. Bantul : 19 SMA Negeri, jumlah rombongan belajar 119 kelas, daya tampung 4.283 siswa. 

2. Kulon Progo: 11 SMA Negeri, rombongan belajar 47 kelas, daya tampung 1692 siswa. 

3. Gunungkidul: 11 SMA Negeri, rombongan belajar 61 kelas, daya tampung 2.196 siswa.

4. Sleman: 17 SMA Negeri, rombongan belajar 89 kelas, daya tampung 3.204 siswa. 

5. Kota Yogyakarta: 11 SMA Negeri, rombongan belajar 86 kelas, daya tampung 3.096 siswa.

"Total ada 402 rombongan belajar dengan daya tampung 14471 siswa untuk jenjang SMA Negeri," katanya.

Daya tampung SMK Negeri DI Yogyakarta

1. Bantul: 10 SMK Negeri, rombongan belajar 105 kelas, daya tampung 3.780 siswa. 

2. Kulon Progo: 8 SMK Negeri , rombongan belajar 62 kelas , daya tampung 2.232 siswa. 

3. Gunungkidul: 13 SMK Negeri, rombongan belajar 115 kelas, daya tampung 4.140 siswa.

4. Sleman: 8 SMK Negeri , rombongan belajar 92 kelas , daya tampung 3.312 siswa. 

5. Kota Yogyakarta: 7 SMK Negeri ,rombongan belajar 104 kelas, daya tampung  3.744 siswa

"Total daya tampung SMK Negeri di DIY ada 17.208 siswa dengan 478 rombongan belajar," terangnya. (*/ era/ tribunjogja.com )

Jadwal dan Tahapan PPDB Online 2019

Proses PPDB jenjang SMA/SMK di DIY memang sudah dimulai pada Kamis (20/6/2019).

Namun, itu tahapan sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai, yaitu calon peserta didik wajib melakukan verifikasi berkas untuk mengambil token.

Ratusan orangtua dan calon siswa SMA sedang mengantri pengambilan token di SMA N 8 Yogyakarta pada Kamis (20/6/2019).
Ratusan orangtua dan calon siswa SMA sedang mengantri pengambilan token di SMA N 8 Yogyakarta pada Kamis (20/6/2019). (TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah)

Pengambilan token bagi lulusan yang berasal dari DIY di salah satu SMA/SMK Negeri di DIY pada 20, 21, 24 dan 25 Juni 2019.

Dari pantauan Tribunjogja.com di SMAN 3 Yogyakarta, ratusan orangtua dan calon peserta didik tampak mengantre untuk menyerahkan berkas guna mengambil token.

Berikut informasi jadwal dan tahapannya:

  • Jadwal pendaftaran PPDB Online 2019

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmata Baskara Aji mengungkapkan setelah mendapatkan token, maka calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB secara online sesuai jadwal yakni pada 24-26 Juni 2019.

Aktivasi Token untuk mendaftar dan memilih sekolah melalui situs PPDB Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan memasukkan nomor peserta UN dan Token yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk membuat password.

  • Pengumuman

Sedangkan hasil seleksi PPDB Online jenjang SMA/SMK akan diumumkan pada Jumat, 28 Juni 2019

"27 Juni itu untuk seleksi kami. Butuh waktu sehari untuk mengumumkan kalau nanti ada sekolah yang jumlah peserta didik sisa tempat atau masih kosong, maka sistem kami mencari anak dengan pilihan yang tidak di sekolah itu tapi dari zona terdekat, hal ini supaya optimal semua terisi," ucapnya. (*/era/tribunjogja.com)

Cara Aktivasi Akun dan Daftar PPDB Online 2019 SMA/SMK Negeri

ILUSTRASI Cara Aktivasi Akun dan Daftar PPDB Online 2019
ILUSTRASI Cara Aktivasi Akun dan Daftar PPDB Online 2019 (diy.siap-ppdb.com)

Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta sesuai dengan tahapannya pendaftaran dimulai Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) secara online.

Jika tahapan pendaftaran oline sudah dimulai maka peserta bisa melakukan mendaftar dengan sebelumnya melakukan login dan aktivasi akun.

Berikut panduan singkat melakukan aktivasi akun sebelum Pendaftaran PPDB Online 2019 secara mandiri di siap-ppdb.com :

1. Masuk ke laman diy.siap-ppdb.com (jika anda mendaftar di wilayah lain, pilih sesuai dengan daerah anda) < copy paste alamat di samping ke broswer yang anda miliki.

Kali pertama masuk akan muncul peringatan PASTIKAN SUDAH MEMILIH 3 PILIHAN JURUSAN/PEMINATAN/SEKOLAH.

2. Jika anda memilih mendaftar di SMA, klik tautan pendaftaran SMA, jika SMK lakukan tahapan serupa.

3. Klik Mendaftar Diri

Tahapan ini diperlukan sebagai peserta & mencetak bukti pra-pendaftaran.

4. Pendaftaran Mandiri

Silakan memilih tombol Login untuk masuk ke dasbor pendaftaran online dan memilih sekolah pilihan. Jika Anda belum pernah melakukan aktivasi akun, silakan memilih 
tombol Aktivasi Akun.

- Aktivasi akun akan diminta untuk mengisi data nomer peserta, PIN/password, email dan kode keamanan.

- Pemberitahuan! Anda tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum Anda melakukan aktivasi akun menggunakan Lembar PIN milik Anda.

- Jangan sekali-sekali memberitahukan Lembar PIN kepada orang lain kecuali orang tua Anda atau orang yang dapat bertanggung jawab. Penyelenggara PPDB tidak bertanggung 
jawab atas penyalahgunaan Lembar PIN.

5. Mendaftar

Pada tahapan ini peserta yang ingin mendaftar mandiri diminta untuk mengisi No. Peserta, Password dan Kode Keamanan

6. Pilih Sekolah

Dilaman ini peserta bisa memantau data pendaftar di sekolah yang dipilih. (laman aktif setelah pendaftaran dimulai).

Poin penting PPDB dan sistem zonasi di Yogyakarta

Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta, Penjelasan Penentuan Zonasi Sekolah

- Pendaftaran dimulai Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) secara online. Pelayanan ditutup sampai Rabu, 26 Juni 2019 pulul 16.00. 

- Seleksi dilakukan Senin sampai Kamis (24/27 Juni 2019).

- Pengumuman dilakukan Jumat, 28 Juni 2019.

- Kuota siswa baru di setiap sekolah, 5 persen jalur prestasi, zonasi 90 persen dan 5 persen jalur perpindahan orang tua dari daya tampung siswa di sekolah.

- Perubahan juknis terbaru, satu kelurahan punya opsi tiga sekolah yang masuk zona 1. Sebelumnya satu kelurahan hanya 1 sekolah.

- Efek satu kelurahan ada tiga sekolah masuk zona 1 membuat persaingan menjadi lebih ketat.

- Siswa dan orang tua harus cermat menentukan pilihan sekolah. Karena ketika tidak diterima di sekolah pilihan pertama dan mendaftar sekolah lain di zona sama maka 
siswa tersebut belum tentu langsung diterima di sekolah alternatif kedua karena yang jadi prioritas adalah siswa yang lebih dulu mendaftar.

Apa kata dinas pendidikan soal sistem zonasi?

Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY menjelaskan, penentuan zonasi tidak hanya berdasarkan pada jarak wilayah dengan sekolah tetapi juga dilihat pertimbangan 
populasi.

Sementara penambahan satu wilayah yang kini memiliki tiga sekolah zona 1 berdasar pada masukan sejumlah lembaga.

“Sebelumnya kita sudah membuka masukan dari sejumlah pihak, seperti ORI, anggota dewan dan sejumlah lembaga lainnya,"

"Jadi ada masukkan menambah sekolah yang sebelumnya hanya satu sekolah di zona 1 menjadi satu wilayah memiliki tiga opsi zona satu. Efeknya, persaingan menjadi lebih 
besar,” kata Aji.

Yang kemudian layak jadi perhatian masyarakat utamanya orang tua, siswa harus cermat dalam menentukan pilihan sekolahnya.

Pasalnya, yang jadi pertimbangan utama ketika seorang anak gagal masuk di sekolah pilihan pertama bukan nilai, melainkan siswa yang lebih dulu mendaftar di sekolah 
tersebut.

“Jadi misal ada anak gagal masuk di sekolah A lalu mencoba masuk sekolah B, siswa tersebut belum tentu masuk meski ada siswa di sekolah B yang nilainya lebih rendah." 
"Yang diterima adalah siswa yang nilainya lebih rendah tapi dia mendaftar terlebih dahulu (daftar sebagai sekolah prioritas),” kata Aji.

Pada akhirnya, menurut Aji, wajar jika kemudian masyarakat dibuat kebingunan dengan sistem zonasi ini.

Mengingat, sistem zonasi ini belum sepenuhnya berjalan di Indonesia.

Arahnya, memang menjadikan pendidikan di Indonesia merata dan menghilangkan status sekolah favorit di masa yang akan datang.

Khusus PPDB di DIY, penentuan wilayah desa atau kelurahan yang masuk dalam zona 1 dianggap belum sepenuhnya memenuhi harapan. ( Tim Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved