Kulon Progo

Pembangunan Jalur Kereta Bandara, Hasto Pastikan Tidak Ada Penolakan Warga

Opsi pemberian kompensasi secara penuh jadi pilihan utama bagi warga terdampak ketimbang memfasilitasi relokasinya.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Kondisi Stasiun Kedundang, Kecamatan Temon pada Senin (17/6/2019). Jalur khusus kereta api menuju bandara YIA rencananya akan dibangun dari titik stasiun ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memastikan tidak ada gejolak masyarakat terkait rencana pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon.

Opsi pemberian kompensasi secara penuh jadi pilihan utama bagi warga terdampak ketimbang memfasilitasi relokasinya.

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa kajian analisis dampak lingkungan (amdal) dan Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur kereta bandara itu sudah clear dan ditandatangani Gubernur DIY.

Sebelumnya, tahapan sosialisasi dan konsultasi publik juga telah dilakukan kepada warga di area terdampak secara lancar.

Setelah terbitnya IPL, tim penaksir (appraisal) independen akan turun ke lapangan untuk mengkaji harga lahan dalam tahap pengadaan tanah.

Sultan Sudah Tandatangani Dokumen IPL

"Nanti akan membebaskan tanah sepanjang lima kilometer dari Kedundang ke bandara. Prosesnya sudah kita cicil dengan persuasi ke warga. Insya Allah, 99 persen tidak ada penolakan," jelas Hasto, Senin (17/6/2019).

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulon Progo mencatat rencana awal pembangunan jalur KA menuju YIA itu akan melalui empat desa.

Yakni, Kedundang, Kaligintung, Kalidengen, dan Glagah.

Lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 10 hektare untuk jalur rel ganda dari Stasiun Kedundang menuju area bandara.

Hasto menyebut, sebagian besar tanah yang akan digunakan merupakan lahan sawah sedangkan jumlah rumah yang turut terdampak kurang dari 20 unit.

Kepada warga terdampak itu, Hasto menyebut pihaknya cenderung memilih pemberian kompensasi berupa ganti rugi sesuai nilai aset yang terkena proyek ketimbang relokasi.

Hal itu menurutnya lebih menguntungkan bagi warga meskipun masih ada tanah kas desa yang bisa digunakan sebagai tujuan relokasi.

Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Yogyakarta International Airport

"Kita akan pikirkan. Tapi, opsi pertama tetap ganti rugi dulu. Harapan saya, dengan ganti rugi, mereka bisa mengatasi permasalahannya sendiri. Harga (tanah) nanti tergantung appraisal," kata Hasto.

Ia juga memastikan bahwa pembangunan jalur KA itu tidak akan mengisolir sosial ekonomi warga sekitar.

Jalur KA pada beberapa ruas akan dibuat melayang serta dilengkapi terowongan jalan sehingga komunikasi dan koneksi antar blok permukiman di sekitar jalur tidak terhambat.

Pemkab Kulon Progo nantinya akan turut mengawal dan mendampingi proses pembebasan lahan yang ditangani langsung oleh manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

Pihaknya menargetkan pembebasan lahan tidak berlangsung lama dan sudah rampung di akhir 2019 sehingga kontruksi fisik jalur KA itu bisa dibangun simultan pada 2020.

Apalagi, YIA ditargetkan rampung dibangun secara menyeluruh pada akhir tahun ini sehingga kepadatan pengguna jasa penerbangan sangat dimungkinkan meningkat pesat.

Kepala Desa Kaligintung, Hardjono mengatakan sejauh ini tidak ada penolakan dari warga pemilik tanah terdampak di wilayahnya.

Lahan yang akan digunakan untuk jalur KA di desanya mencapai luasan lebih dari satu hektare dalam 148 bidang.

Di dalamnya termasuk Pasar Dondong seluas 600 meter persegi serta 10 unit rumah warga.

Secara total disebutnya ada sekitar 181 jiwa pemilik tanah terdampak.

Proses Pemberkasan IPL Jalur Kereta Api ke Bandara YIA Dipastikan Cepat

"Untuk masyarakat yang rumahnya kena, keingingan warga ada program relokasi seperti saat pembebasan lahan untuk bandara. Desa punya tanah 2.000 meter persegi yang bisa digunakan," katanya.

Tahap pembebasan lahan untuk pembangunan YIA di beberapa desa terdampak memang jadi patokan warga setempat untuk proyek jalur KA tersebut.

Tidak hanya soal relokasi melainkan juga untuk pemberian kompensasinya.

Hardjono mengatakan, warga menginginkan nilai pembebasannya tidak terlalu rendah sehingga mendatangkan manfaat lebih.

Apalagi, tanah yang akan dibebaskan sebagian besar merupakan lahan sawah produktif.

"Kalau jauh di bawah Glagah ya mestinya keberatan. Kami bersyukur ada appraisal sehingga ada peningkatan nilai yang didapat masyarakat," kata Hardjono.

Dalam gambar rencana kerja PT KAI yang pernah disampaikan padanya, jalur kereta bandara itu akan membentuk serupa bidang segitiga di sekitar Stasiun Kedundang.

Dari jalur KA eksisting nantinya terdapat jalur melengkung di kedua sisi arah timur dan barat dengan titik temu di sekitar lahan yang rencananya akan dibangun rumah sakit swasta.

Setelah titik itu, jalur akan langsung memanjang ke selatan, melintasi jalur jalan nasional Wates-Purworejo.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved