Yogyakarta
Sultan Sudah Tandatangani Dokumen IPL
Artinya, setelah dokumen ini mendapat persetujuan dari Sultan maka langkah selanjutnya adalah eksekusi rencana dan pembebasan lahan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur kereta api Kedundang menuju bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) resmi ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Artinya, setelah dokumen ini mendapat persetujuan dari Sultan maka langkah selanjutnya adalah eksekusi rencana dan pembebasan lahan.
Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, penandatanganan IPL ini telah selesai, Kamis (13/6/2019) lalu.
Pihaknya pun mengatakan, dokumen ini saat ini sudah berada di mejanya.
Setelah ini, dokumen ini akan diberikan pada tim yang terdiri dari BPN dan Kementrian Perhubungan.
• Dokumen IPL Jalur Kereta Bandara YIA Sudah di Meja Sri Sultan Hamengku Buwono X, Dibuat Melayang
“IPL ini nantinya akan menjadi bahan untuk eksekusi dan juga pembebasan lahan. Untuk sosialisasi pembebasan lahan nanti pastinya dijadwalkan tim,” kata Gatot, kemarin.
Dia menjelaskan, secara teknis pembebasan lahan menjadi wewenang dari tim pusat untuk melaksanakan.
Akan tetapi, pihaknya meyakini proses ini sudah dijadwalkan dengan baik.
Sehingga, proses pembangunan jalur kereta akan bisa segera dilaksanakan.
Gatot menambahkan, IPL yang dijadwalkan selesai pada akhir Mei tersebut sempat mundur karena berbagai kendala.
Diantaranya, ada beberapa bidang yang masih alot untuk menyetujui lahannya dilalui jalur kereta api.
“Ada yang belum setuju dan tim telah melaksanakan pendekatan dan pada akhirnya setuju,” urainya.
Catatan
Kendati demikian, ada satu catatan yang sempat ditulis oleh Gubernur, yakni pemakaian nama NYIA, padahal saat ini bandara sudah menggunakan YIA.
Gatot menjelaskan, pada saat pengajuan IPL tersebut memang masih pakai NYIA dan belum YIA.
• Konstruksi Jalur Kereta Bandara YIA Kulonprogo Dimulai Tahun Ini, Stasiun Kedundang Dibuat Baru